Labels

Breaking News

KDKMP di Kediri Masih Terganjal Izin Kawasan Hutan, Perhutani Tegaskan Patuh Regulasi

 

KEDIRI  rekamjejaksite – Rencana pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Kediri hingga kini belum dapat direalisasikan. Penyebabnya, persetujuan pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia masih dalam proses.

Perum Perhutani melalui KPH Kediri menegaskan bahwa setiap aktivitas pembangunan di dalam kawasan hutan negara wajib menunggu terbitnya izin resmi. Tanpa dokumen persetujuan tersebut, kegiatan di lokasi yang dimohon tidak diperkenankan dilaksanakan.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh awak media, pemerintah daerah telah mengajukan permohonan penggunaan lahan dan dilakukan pemeriksaan lapangan oleh tim teknis gabungan dari unsur perencanaan dan pengelolaan hutan. Hasil pemeriksaan dituangkan dalam berita acara sebagai bagian dari prosedur administratif sebelum dilaporkan ke tingkat direksi dan kementerian.

Dalam surat balasan resmi tertanggal 17 Februari 2026, ditegaskan bahwa sebelum adanya persetujuan pelepasan kawasan hutan, kegiatan pembangunan tidak boleh dilakukan. Ketentuan ini mengacu pada regulasi kehutanan yang mewajibkan mekanisme Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) atau pelepasan kawasan untuk kepentingan di luar fungsi kehutanan.

Secara regulatif, kawasan hutan produksi tetap berstatus sebagai kawasan hutan negara yang pengelolaannya berada dalam mandat Perhutani. Perubahan fungsi lahan tanpa izin sah berpotensi menimbulkan konsekuensi administratif maupun hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Program KDKMP dinilai sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi desa. Namun dalam konteks tata kelola kawasan hutan, proses perizinan menjadi tahapan krusial yang tidak dapat diabaikan. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keputusan final dari kementerian terkait status permohonan tersebut.

Awak media masih melakukan konfirmasi lanjutan untuk memastikan perkembangan terbaru atas proses perizinan dimaksud.

Oknum Pidum Jombang Diduga Negosiasi Uang Damai hingga Rp7 Juta

  

JOMBANG, 16 FEBRUARI 2026 – Tindakan keji dan arogan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Unit Pidana Umum (PIDUM) Satreskrim Polres Jombang mencuat ke permukaan publik, setelah mereka diduga memeras keluarga seorang warga biasa hanya untuk mendapatkan uang pribadi.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat malam (14/2) sekitar pukul 22.45 WIB ini menimpa Anugrah Akbar, seorang petugas keamanan rumah sakit yang tidak memiliki hubungan sedikit pun dengan dunia kriminalitas serius. Tanpa bukti yang jelas dan tanpa proses yang benar, oknum yang mengaku sebagai anggota Resmob datang dan menarik Anugrah ke kantor Satreskrim dengan alasan dugaan keterlibatan judi online.

TINGKAH AROGAN: BERANI MEMINTA UANG SEBESAR Rp20 JUTA

Setelah dibawa ke ruang pemeriksaan, oknum tersebut dengan arogan menyuruh Anugrah menghubungi keluarganya. Tanpa rasa malu, mereka langsung menyatakan permintaan uang sebesar Rp20 juta sebagai syarat agar kasus tidak dilanjutkan – seolah-olah kekuasaan yang mereka pegang adalah alat untuk meraih keuntungan pribadi.

Keesokan paginya, sekitar pukul 07.00 WIB, oknum tersebut kembali menghubungi ibu Anugrah dengan nada yang memaksa, menurunkan nominal menjadi Rp8 juta dengan batas waktu yang sangat singkat hingga pukul 08.00 WIB. Mereka bahkan berani mengancam bahwa jika tidak dipenuhi, Anugrah akan diproses secara hukum – seolah-olah ancaman itu adalah senjata untuk memaksa keluarga yang tidak mampu.

KELUARGA TERTEKAN, SERAHKAN Rp7 JUTA

Dalam keadaan kebingungan dan tertekan, keluarga Anugrah terpaksa meminjam uang ke berbagai kerabat hanya untuk memenuhi tuntutan oknum tersebut. Setelah berusaha sekuat tenaga, mereka hanya mampu mengumpulkan Rp7 juta, yang kemudian diserahkan di ruang PIDUM Satreskrim Polres Jombang.

Tak hanya itu, oknum yang arogan tersebut bahkan menyampaikan pesan ancaman agar keluarga tidak memberitakan kejadian ini kepada pihak lain – seolah mereka merasa memiliki hak untuk melakukan penyalahgunaan kekuasaan tanpa harus ditanggung jawabkan.

LAPORAN RESMI DIAJUKAN KE PROPAM, TINDAKAN INI MELANGGAR HUKUM

Tidak mau tinggal diam melihat tindakan yang tidak manusiawi itu, ibu Anugrah (warga Desa Banjardowo, Jombang) telah mengajukan laporan resmi ke Bidang Profesi dan Kepatuhan (Propam) Polda Jawa Timur. Tindakan oknum tersebut jika terbukti jelas melanggar pasal pemerasan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta menyalahi kode etik dan disiplin yang harus dijunjung tinggi oleh anggota Polri.

Hingga saat ini, pihak Kanit PIDUM maupun Kasatreskrim Polres Jombang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum di bawah naungan mereka. Publik menuntut penanganan yang tegas dan transparan agar kejadian ini tidak menjadi contoh buruk bagi institusi penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat, bukan menyakitinya.

KDKMP Milik Rakyat, Motor Penggerak Ekonomi Pedesaan, Pemdes Satak Siap Tancap Gas

  

Kediri,  – Pemerintah Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri menyatakan komitmen penuh dalam mendukung pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai upaya memperkuat perekonomian pedesaan. Program ini merupakan inisiatif yang didorong oleh Kodim 0809/Kediri dengan target pendirian gerai koperasi melalui pemanfaatan Dana Desa (DD). Dalam pelaksanaannya, Pemdes Satak menjalin kolaborasi intensif dengan berbagai pihak, meliputi Pemerintah Pusat, lembaga keuangan, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, serta masyarakat. Senin (09/01/26).

Dukungan tersebut ditegaskan Pemerintah Desa Satak dalam kegiatan selamatan tasyakuran pembukaan lahan sebagai tanda dimulainya pembangunan gedung KDKMP. Pemdes optimistis proses pembangunan, baik dari sisi lokasi maupun target pelaksanaan, dapat berjalan lancar sebagaimana di wilayah lain.

Kepala Desa Satak, Linawati, menyampaikan bahwa KDKMP merupakan koperasi milik masyarakat sehingga pemerintah desa memberikan izin sekaligus dukungan penuh terhadap pembangunannya. Ia juga menambahkan bahwa pihak Perhutani telah memberikan izin penggunaan lahan. “Harapannya, dengan adanya Koperasi Merah Putih ini dapat meningkatkan kemandirian ekonomi Desa Satak serta menjadi wadah gotong royong masyarakat,” jelasnya.

Di lokasi yang sama, Mantri Perhutani, Januri, menjelaskan bahwa rencana pembangunan KDKMP akan berlokasi di petak 42 Desa Satak. “Kami hanya melakukan pendataan dan pelaporan terkait lokasi yang akan digunakan. Pengajuan dilakukan oleh kami, namun keputusan tetap berada di Kementerian Kehutanan pusat. Meski demikian, kami berharap pembangunan ini dapat berjalan sukses dan lancar,” ungkapnya.

Seluruh pihak yang terlibat berharap pembangunan KDKMP dapat terus berjalan dengan baik. Program ini dinilai sebagai langkah sinergis lintas sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa sekaligus sebagai strategi memperkuat ketahanan wilayah. Kehadiran KDKMP diyakini mampu menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat. KDKMP sukses, sukses, sukses.

Pemdes Satak, Puncu: Dukung Penuh KDKMP, Do’a Bersama Tumpengan Simbol Awali Pembangunan

  

KEDIRI,  – Pemerintah Desa Satak telah mendukung penuh pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayahnya. Penetapan titik pembangunan Kawasan Masyarakat Pedesaan (KMP) di Dusun A. Yani I, Petak 42, Desa Satak, Kecamatan Puncu. Diawali dengan mengadakan do’a bersama dan Tumpengan ini untuk kelancaran dalam pembangunan KDKMP, yang dilakukan pada Senin siang (09/02/2026).

Mantri Perhutani yang hadir di lokasi, Januri, menyampaikan bahwa rencana pembangunan KMP akan berada di petak 42 Desa Satak.

“Kami hanya mendata dan melaporkan lokasi yang akan digunakan untuk KDKMP. Soal keputusan, itu bukan ranah kami. Yang menentukan tetap Kementerian Kehutanan pusat,” terangnya, (Senin, 09/02/2026)..

Pemerintah Desa Satak bersama perangkat desa, menggelar Do’a bersama, selamatan di titik yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan KDKMP. Langkah ini menjadi simbol sikap tegas desa bahwa pembangunan program strategis nasional ini tetap harus berjalan dengan lancar.

Kepala Desa Satak, Linawati, dalam kesempatan ini ia menyampaikan,

“Kami mengundang secara resmi. Tapi yang hadir hanya mantri. Asper Pare tidak datang. Padahal ini menyangkut kepentingan masyarakat Desa Satak, bukan agenda kecil, ” tegasnya.

Masih menurut Linawati menekankan bahwa pada dasarnya pemerintah desa menginginkan komunikasi terbuka, transparan, dan duduk bersama, demi untuk kelancaran pembangunan KDKMP di wilayahnya.

Setelah melakukan do’a bersama dan tumpengan yang dihadiri oleh warga setempat, elemen masyarakat, perangkat desa, Paguyuban LMDH, kemudian mereka melanjutkan kegiatan dengan pemotongan beberapa tanaman di lokasi yang akan menjadi tempat titik untuk pembangunan KDKMP

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kediri Capai Progres Signifikan, Kodim 0809 Dorong Jadi Motor Ekonomi Desa

 




Kediri, – Program pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Kediri terus menunjukkan perkembangan positif dan menjadi salah satu pengungkit baru perekonomian desa. Dari total 340 desa yang menjadi sasaran, sebanyak 315 desa telah masuk tahap proses pelaksanaan.

Dandim 08/09 Kediri, Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah, S.Sos., M.A.P.
melalui Pejabat Penghubung (Pabung) Mayor Inf. Ngatari menyampaikan bahwa target pembangunan KMP mencapai 390 titik. Hingga saat ini, sebanyak 282 titik telah berhasil terbangun, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.

“Kami ingin koperasi ini bukan sekadar nama, tetapi benar-benar menjadi motor baru perekonomian yang hidup di desa,” tegas Pabung Kodim 0809/Kediri.Ujarnya Dalam Vidcoll Hari Jum’at Tgl 6-2-2026.Diacara Ngopi bareng Seduluran Sak Lawase .Dengan Awak Media Ini.

Ia menjelaskan, tahun 2026 menjadi momentum konsolidasi kebijakan perekonomian, termasuk penguatan kelembagaan ekonomi rakyat melalui Koperasi Merah Putih. Oleh karena itu, Kodim 0809/Kediri ditugaskan untuk turut memantau dan mengawal pelaksanaan program agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami ditugaskan untuk memastikan program KMP ini berjalan dan menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan mampu memangkas rantai distribusi yang selama ini kerap dimanfaatkan oleh tengkulak. Dengan demikian, harga kebutuhan pertanian dapat lebih terjangkau, sekaligus meningkatkan posisi tawar petani.

“Dengan adanya KMP, rantai distribusi bisa dipangkas. Harga menjadi lebih adil bagi petani, dan ini sangat penting untuk menunjang ketahanan pangan,” Ujarnya.

Meski capaian pembangunan terbilang tinggi, masih terdapat lima lokasi yang mengalami kendala pelaksanaan akibat berbenturan dengan kawasan Perhutani. Lima lokasi tersebut berada di Kecamatan Puncu, Satak, Ngancar, Sempu, dan Manggis. Saat ini, koordinasi lintas sektor terus dilakukan agar hambatan tersebut segera terselesaikan.

Kodim 0809/Kediri berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan penuh terhadap program strategis nasional ini, sehingga seluruh target pembangunan Koperasi Merah Putih dapat terealisasi sesuai agenda nasional dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.
(Red.FR)

Aksi Sosial Jumat Berkah PUPR Kediri Sasar Kaum Dhuafa

 


 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kediri menggelar kegiatan Jumat Berkah di kantor PUPR Kabupaten Kediri. Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda sosial yang rutin dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat sekitar.

Dalam kegiatan tersebut, PUPR Kabupaten Kediri menyalurkan santunan kepada kaum dhuafa. Tercatat sekitar 200 orang menerima bantuan yang disalurkan langsung di lokasi kegiatan.

Selain pembagian santunan, acara juga diisi dengan kegiatan sarapan bersama. Momentum ini dimanfaatkan untuk membangun kebersamaan antara jajaran PUPR dan para penerima manfaat.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan melibatkan pegawai PUPR Kabupaten Kediri. Panitia memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Melalui kegiatan Jumat Berkah ini, PUPR Kabupaten Kediri berharap dapat terus berkontribusi dalam upaya memperkuat nilai solidaritas sosial serta meningkatkan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.red .fr

Mayoritas Lokasi KDKMP di Kediri Tembus Progres di Atas 80 Persen

 

 


Kabupaten Kediri mencatat progres signifikan dalam pembangunan KDKMP hingga akhir Januari 2026. Berdasarkan keterangan Komandan Distrik Militer (Dandim) 0809, per 31 Januari 2026 sejumlah lokasi pembangunan KDKMP telah rampung sepenuhnya, sementara lokasi lainnya berada pada tahap akhir penyelesaian.

Dandim 0809 menyampaikan bahwa lokasi dengan penyelesaian tercepat berada pada wilayah KDKMP KDRI. Beberapa desa telah mencapai progres pembangunan 100 persen, di antaranya Desa Rembngkepuh, Kecamatan Ngadiluwih, serta Desa Sidomulyo, Kecamatan Wates. Kedua lokasi tersebut dinyatakan telah menyelesaikan seluruh tahapan pembangunan sesuai perencanaan.




Selain itu, sejumlah desa lain menunjukkan capaian pembangunan di atas 80 persen dan sebagian di antaranya telah mendekati penyelesaian penuh. Lokasi-lokasi tersebut meliputi Desa Rejomulyo, Kecamatan Kras; Desa Karangtalun, Kecamatan Kras; Desa Peh Kulon, Kecamatan Papar; Desa Pranggang, Kecamatan Plosoklaten; Desa Ngadiluwih dan Desa Wonorejo di Kecamatan Ngadiluwih, serta beberapa lokasi lainnya yang progres pembangunannya hampir mencapai 100 persen.

Pihak Kodim 0809 memastikan bahwa percepatan pembangunan KDKMP terus dilakukan dengan pengawasan berkelanjutan agar seluruh lokasi dapat segera diselesaikan sesuai target waktu dan standar yang telah ditetapkan (Red.FR)



© Copyright 2022 - Rekam Jejak

Add JavaScript