Ramai Dibahas Warganet, Kades Ungkap Fakta di Balik Video Kopdes Merah Putih Tepi Sungai

Kopdes Merah Putih di Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang(RADAR MALANG)

MALANG - Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang berada di Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, menjadi perbincangan publik setelah sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan bangunan koperasi seolah berdiri di tepi sungai tanpa memiliki akses jalan masuk.

Video yang diunggah melalui akun Instagram @maju.idn pada 12 Juli tersebut memicu beragam komentar dari warganet. Banyak yang mempertanyakan bagaimana masyarakat maupun kendaraan dapat menjangkau lokasi koperasi. Bahkan, sebagian netizen menyampaikan komentar bernada satir dengan menyebut pengunjung harus menggunakan perahu untuk mencapai bangunan tersebut.

Menanggapi ramainya perbincangan itu, Kepala Desa Sidodadi, Saelan, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar dalam video tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi sebenarnya. Menurutnya, bangunan Kopdes Merah Putih berdiri di kawasan tepi Telaga Kedung Rampal, bukan di tepi sungai seperti yang disebutkan dalam unggahan tersebut.

"Yang benar itu dibangun di pinggir telaga," ujar Saelan, Sabtu (17/7).

Ia menjelaskan, lokasi koperasi berada di sisi barat Telaga Kedung Rampal, Dusun Kedung Rampal Kidul, Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan. Menurutnya, jika memang tidak memiliki akses, mustahil material bangunan dapat dikirim hingga proses pembangunan bisa berjalan.

"Bagaimana material bisa masuk ke lokasi koperasi? Faktanya material sudah sampai," tegasnya.

Setelah video tersebut viral, Pemerintah Desa Sidodadi melakukan penelusuran terhadap pembuat sekaligus pengunggah video. Hasilnya mengarah kepada seorang warga bernama Rosi. Berdasarkan klarifikasi yang diterima pemerintah desa, video tersebut dibuat hanya untuk hiburan atau sekadar iseng tanpa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan.

"Orang tersebut mengunggah video untuk sekadar iseng. Dia sudah meminta maaf," kata Saelan.

Pemerintah desa juga memastikan bahwa akses menuju gerai Kopdes Merah Putih akan terus disempurnakan. Saat ini kendaraan memang baru dapat masuk melalui sisi samping bangunan. Ke depan, area depan koperasi akan diperluas dengan pemasangan paving selebar sekitar empat meter sehingga mobil dapat langsung berhenti di depan gedung koperasi.

"Nantinya mobil bisa masuk langsung ke depan koperasi. Kalau sekarang baru di samping koperasi," jelasnya.

Tak hanya fokus pada pembangunan koperasi, Pemerintah Desa Sidodadi juga telah menyiapkan rencana pengembangan kawasan sekitar Telaga Kedung Rampal. Lokasi tersebut akan dikembangkan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat dengan menghadirkan sentra UMKM, gazebo, serta ruang terbuka bagi pengunjung yang ingin menikmati pemandangan telaga.

Menurut Saelan, keberadaan Kopdes Merah Putih di kawasan tersebut diharapkan mampu menjadi penggerak ekonomi desa. Selain mempermudah pelayanan koperasi kepada masyarakat, pengembangan kawasan wisata diyakini dapat meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus membuka peluang usaha baru bagi pelaku UMKM setempat.

"Karena lokasi di pinggir telaga ini strategis, kami berharap bisa menghidupkan UMKM di sekitar sini. Wisatawan juga bisa semakin ramai," pungkasnya.(red/lis)

Aksi Pencurian Kompor Gas di Warung Makan Kediri Digagalkan Warga, Pelaku Diamankan Polisi


Polsek Gampengrejo yang sedang menyelidiki pencurian kompor gas dan tabung LPG di Desa Jongbiru, Kec. Gampengrejo(photo by radar kediri)


KEDIRI – Aksi pencurian yang menyasar sebuah warung makan di Jalan Raya Jongbiru, Desa Jongbiru, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, berhasil digagalkan warga pada Minggu (19/7) dini hari. Seorang pria yang diduga hendak membawa kabur kompor gas beserta dua tabung LPG 3 kilogram akhirnya diamankan warga sebelum diserahkan kepada petugas Polsek Gampengrejo.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB. Berdasarkan informasi kepolisian, pelaku diketahui berinisial Riyanto (63), warga Desa Sambiroto, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk.

Sebelum melancarkan aksinya, pelaku datang seorang diri dengan mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor. Untuk menghindari kecurigaan, ia sempat berpura-pura buang air kecil di sekitar lokasi sambil mengamati situasi dan memastikan kondisi warung dalam keadaan sepi.

Setelah merasa situasi aman, pelaku masuk ke area warung yang tidak memiliki penutup. Ia kemudian mengambil satu unit kompor gas lengkap dengan selang dan regulator, serta dua tabung LPG 3 kilogram yang dalam kondisi kosong. Seluruh barang curian tersebut dimasukkan ke dalam kotak jualan tahu yang dibawanya.

Namun, aksinya tidak berlangsung mulus. Gerak-gerik pelaku yang dianggap mencurigakan berhasil diketahui oleh warga sekitar. Sebelum sempat meninggalkan lokasi, warga langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti hasil curiannya. Selanjutnya, pelaku diserahkan kepada anggota Polsek Gampengrejo yang datang ke lokasi setelah menerima laporan masyarakat.

Akibat percobaan pencurian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp700 ribu. Beruntung, seluruh barang yang sempat diambil berhasil diamankan sehingga tidak sampai hilang.

Kapolsek Gampengrejo, AKP Rudi Hartono, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota kepolisian segera menuju lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

"Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota kami langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat ini yang bersangkutan sudah kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar AKP Rudi Hartono.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan menggagalkan aksi pencurian tersebut. Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk mengutamakan keselamatan diri dan segera melaporkan setiap dugaan tindak kriminal kepada pihak kepolisian agar penanganannya dapat dilakukan secara cepat dan profesional.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli terhadap keamanan lingkungan. Ke depan, apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan profesional," tegasnya.

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor, sebuah helm, kotak jualan tahu, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, sebuah senter, dua tabung LPG 3 kilogram, serta satu unit kompor gas lengkap dengan selang dan regulator.

Atas perbuatannya, pelaku kini menjalani proses hukum dan disangkakan melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf e subsider Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(red/lis)

Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini, Polsek Kepung Beri Pembinaan Kamtibmas kepada Pelajar

 
kapolsek Kepung AKP Rudi Darmawan yang sedang memberikan pemahaman kepada para murid MI Nabatul Ulum mengenai kedisiplinan dan kesadaran hukum(photo by radar kediri)


KEDIRI,
– Polsek Kepung terus memperkuat upaya pembinaan karakter generasi muda melalui edukasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kali ini, pembinaan diberikan kepada siswa-siswi MI Nabatul Ulum di Desa Siman, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Sabtu (18/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kepung AKP Rudi Darmawan mengajak para pelajar membangun kebiasaan positif sejak usia dini. Mulai dari menghormati guru dan orang tua, menjaga kedisiplinan, hingga menaati aturan baik di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain pembentukan karakter, para siswa juga mendapatkan edukasi mengenai penggunaan media sosial secara bijak. AKP Rudi menekankan pentingnya bersikap cerdas dalam menerima informasi agar tidak mudah terpengaruh berita bohong maupun terlibat dalam penyebaran informasi yang belum jelas kebenarannya.

"Kami mengajak seluruh siswa untuk menggunakan media sosial dengan bijak, menjaga sopan santun dalam berkomunikasi, serta tidak mudah percaya ataupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya," ujar AKP Rudi.

Materi pembinaan juga mencakup pentingnya memahami aturan berlalu lintas. Meski para siswa belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor, pengetahuan mengenai keselamatan di jalan dinilai perlu dikenalkan sejak dini sebagai bekal ketika dewasa nanti.

Tak hanya itu, personel Polsek Kepung turut memberikan pemahaman tentang bahaya perundungan (bullying), kenakalan remaja, perjudian online, hingga penyalahgunaan narkoba. Edukasi tersebut bertujuan agar para pelajar memahami dampak negatif berbagai perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depan mereka.

"Lakukan kegiatan yang positif dan jangan sampai merugikan diri sendiri hingga berdampak ke orang lain," pesan AKP Rudi kepada para siswa.

Kapolsek menegaskan, pembentukan karakter generasi muda memerlukan sinergi semua pihak. Kepolisian, sekolah, orang tua, dan masyarakat diharapkan terus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman sekaligus mendukung lahirnya generasi yang disiplin, berakhlak, dan memiliki kesadaran hukum sejak dini.(red/lis)


Pemkab Kediri Siapkan Rp7 Miliar untuk Perluasan Pasar Buah Banyakan, Disulap Jadi Rest Area dan Pusat Oleh-Oleh


saat pedagang keluar area Pasar Buah Banyakan(photo by radar kediri)


KEDIRI,
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri terus mematangkan rencana pengembangan Pasar Buah Banyakan yang terdampak pembangunan Jalan Tol Kediri–Kertosono. Tidak hanya merelokasi pasar ke lokasi baru, pemerintah juga menyiapkan konsep kawasan perdagangan terpadu yang dilengkapi rest area serta pusat oleh-oleh khas Kediri.

Untuk mendukung rencana tersebut, Pemkab Kediri mengalokasikan anggaran sekitar Rp6,6 miliar hingga Rp7 miliar guna membebaskan lahan tambahan seluas sekitar 1.831 meter persegi. Penambahan lahan dinilai penting agar kawasan pasar baru memiliki ruang yang lebih representatif untuk dikembangkan.

Sebelumnya, Pasar Buah Banyakan seluas 3.686 meter persegi menjadi salah satu aset yang terdampak proyek pembangunan Tol Kediri–Kertosono. Sebagai pengganti, pemerintah telah menetapkan lahan baru yang berada di area lapangan futsal di sebelah utara pasar lama dengan jarak sekitar satu kilometer.

Lahan pengganti tersebut memiliki luas 3.908 meter persegi dengan nilai appraisal mencapai Rp16,66 miliar dan telah resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kediri.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Kediri, Tutik Purwaningsih, menjelaskan bahwa luas lahan pengganti yang tersedia saat ini masih belum mencukupi untuk mewujudkan kawasan perdagangan yang terintegrasi.

Karena itu, sesuai arahan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, pemerintah daerah memutuskan menambah pengadaan lahan yang saat ini masih dimiliki pihak perseorangan.

Menurut Tutik, proses pembebasan lahan akan dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), sementara Disdagin bertugas menyiapkan konsep pengembangan kawasan beserta desain awal pasar baru.

"Lahan tambahan tersebut sebelumnya juga telah melalui proses appraisal oleh pihak proyek jalan tol. Awalnya direncanakan ikut dibeli oleh pihak tol, namun keterbatasan anggaran membuat rencana tersebut tidak terealisasi," ujarnya.

Saat ini, tahapan yang sedang dipersiapkan adalah proses pengadaan tanah melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2026. Di waktu yang bersamaan, Disdagin mulai menyusun pra-desain kawasan sebagai dasar pengembangan selanjutnya.

Pemkab Kediri tidak ingin kawasan baru hanya berfungsi sebagai lokasi relokasi pedagang buah. Konsep yang disiapkan mengarah pada kawasan ekonomi yang lebih hidup dengan menghadirkan pusat oleh-oleh khas Kediri, area istirahat (rest area), serta fasilitas pendukung lainnya.

Konsep tersebut diharapkan mampu menjaga aktivitas ekonomi tetap berjalan sepanjang tahun, termasuk ketika musim panen buah telah berakhir.

"Dengan konsep tersebut, kawasan tidak hanya ramai saat musim buah saja. Ketika tidak musim buah pun tetap ada aktivitas ekonomi melalui pusat oleh-oleh maupun rest area," jelas Tutik yang juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Kediri.

Setelah penyusunan pra-desain selesai, pemerintah daerah menargetkan penyusunan Detail Engineering Design (DED) dilakukan pada tahun depan sebagai dasar pembangunan fisik kawasan.

Ke depan, Pasar Buah Banyakan diharapkan berkembang menjadi pusat perdagangan sekaligus titik persinggahan strategis bagi pengguna Jalan Tol Kediri–Kertosono, sehingga mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat sekitar.(red/lis)

Harga Telur Ayam Ras di Kediri Mulai Stabil, Peternak Sebut Permintaan Meningkat Seiring Program MBG

  

salah satu peternak telur di kota kediri yang mulai menerima banyak pesanan dari MBG(photo by radar kediri)


KEDIRI,
– Harga telur ayam ras di tingkat peternak di Kabupaten Kediri mulai menunjukkan tren pemulihan setelah sempat merosot dalam beberapa pekan terakhir. Meningkatnya permintaan pasar disebut menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan harga, seiring kembali bergulirnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelumnya, harga telur di tingkat peternak sempat turun hingga menyentuh Rp18.000 per kilogram. Penurunan tersebut dipicu melemahnya permintaan selama masa libur sekolah yang bertepatan dengan jeda pelaksanaan Program MBG.

Rosyta Dewi, peternak ayam petelur asal Kecamatan Grogol, mengatakan kondisi tersebut sempat membuat para peternak kesulitan menutup biaya operasional. Pasalnya, harga jual telur turun cukup tajam, sementara harga pakan ternak tetap tinggi.

"Setelah Program MBG berjalan kembali, permintaan mulai meningkat. Sekarang harga di tingkat peternak sudah kembali di kisaran Rp22 ribu per kilogram," ujarnya.

Menurut Rosyta, meningkatnya permintaan dari berbagai sektor membuat perputaran distribusi telur kembali membaik. Dampaknya, tekanan terhadap harga yang sebelumnya dirasakan peternak mulai berkurang sehingga kondisi pasar menjadi lebih stabil.

Pemulihan harga di tingkat peternak juga berpengaruh pada harga jual di tingkat pedagang. Berdasarkan pantauan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Kediri, harga telur ayam ras kini berada di kisaran Rp23.000 per kilogram.

Heru Iswandi, pedagang telur di wilayah Kecamatan Mojoroto, menyebut kenaikan harga terjadi secara bertahap mengikuti harga dari peternak. Meski demikian, kondisi tersebut belum memengaruhi daya beli masyarakat secara signifikan.

"Pembeli masih tetap ada karena telur merupakan kebutuhan pokok sehari-hari. Kami hanya menyesuaikan harga jual dengan harga dari peternak," katanya.

Meski kondisi harga mulai membaik, para peternak berharap stabilitas pasar dapat terus terjaga dalam beberapa waktu ke depan. Dengan harga sekitar Rp22.000 per kilogram, mereka menilai biaya produksi dapat tertutupi sehingga usaha peternakan tetap berjalan dengan baik dan pasokan telur untuk masyarakat tetap aman.(red/lis)

LSM RATU Soroti Dugaan Pungutan Komite di SMKN 1 Kota Kediri, Minta Audit Menyeluruh

   


Kediri,  – Dugaan praktik pungutan berkedok Sumbangan Komite Pendidikan (SKP) kembali menjadi sorotan di SMKN 1 Kota Kediri. Sejumlah wali murid mengaku keberatan dengan adanya iuran bulanan yang dinilai memberatkan serta belum disertai transparansi yang memadai terkait penggunaan anggaran.

Persoalan tersebut disebut bukan kali pertama terjadi. Keluhan serupa disebut terus muncul setiap tahun ajaran baru dan memunculkan pertanyaan dari para orang tua mengenai mekanisme penetapan nominal maupun pemanfaatan dana yang telah terkumpul.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Jumat (17/7), sebagian besar wali murid diarahkan untuk membayar iuran komite sebesar Rp150 ribu setiap bulan. Namun bagi keluarga yang dinilai kurang mampu, pihak sekolah disebut memberikan kebijakan keringanan dengan nominal yang disesuaikan, mulai Rp100 ribu hingga Rp75 ribu per bulan.

Meski terdapat skema pembayaran berdasarkan kemampuan ekonomi, sejumlah orang tua tetap mempertanyakan kejelasan penggunaan dana tersebut. Mereka berharap seluruh pemasukan dan pengeluaran dapat dipublikasikan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan maupun spekulasi di tengah masyarakat.

Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku tidak mempermasalahkan adanya sumbangan apabila benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan peserta didik.

"Kami sebenarnya tidak keberatan apabila dana itu benar-benar dipakai untuk kepentingan pendidikan anak-anak. Yang menjadi pertanyaan adalah rincian penggunaannya belum pernah dijelaskan secara terbuka sehingga menimbulkan tanda tanya ke mana aliran dananya," ujarnya.

Sorotan terhadap dugaan pungutan tersebut juga datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) RATU (Rakyat Bersatu). Ketua LSM RATU, Saiful Iskak, menyatakan pihaknya menerima berbagai laporan masyarakat terkait pelaksanaan iuran komite di sekolah tersebut.

Menurut Saiful, jika mengacu pada jumlah peserta didik yang diperkirakan mencapai sekitar 2.300 siswa dengan rata-rata pembayaran Rp100 ribu per bulan, maka dana yang berpotensi terkumpul mencapai angka yang sangat besar.

Perhitungannya menunjukkan, akumulasi dana yang masuk setiap bulan diperkirakan mencapai sekitar Rp230 juta. Dalam satu tahun ajaran, total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai sekitar Rp2,76 miliar.

LSM RATU menilai besarnya dana tersebut harus diimbangi dengan pengelolaan yang akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh wali murid sebagai pihak yang memberikan kontribusi.

"Apabila memang penarikan dana dilakukan dengan pola yang menyerupai kewajiban meskipun disebut sebagai sumbangan sukarela, maka perlu ada pemeriksaan lebih lanjut. Dengan nilai dana yang mencapai miliaran rupiah setiap tahun, sudah selayaknya dilakukan audit agar masyarakat mengetahui secara jelas peruntukan anggaran tersebut," kata Saiful.

Ia menambahkan, pihaknya berencana melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum serta instansi terkait agar dilakukan pemeriksaan terhadap mekanisme penghimpunan dan penggunaan dana komite sekolah.

Selain itu, LSM RATU juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk melakukan evaluasi terhadap sistem penarikan iuran komite di sekolah negeri, sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya pungutan yang bersifat wajib.

Hingga artikel ini disusun, pihak Kepala SMKN 1 Kota Kediri maupun pengurus Komite Sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan minimnya transparansi dalam pengelolaan dana iuran komite tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi sebagai bagian dari penerapan asas keberimbangan dalam pemberitaan. (red/lis)                                                                                                                                                                                                           

KPK Buka Suara soal Dugaan Uang Rp100 Juta untuk Gus Miftah dari Proyek Kereta Api


Gus Miftah Diduga Terima Uang Korupsi Proyek DJKA Rp 100 Juta(photo by radar kediri)


JAKARTA
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami dugaan aliran dana sebesar Rp100 juta yang disebut diterima pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi proyek pembangunan Jalur Ganda Kereta Api Solo–Semarang (JGSS). Nama Gus Miftah mencuat dalam persidangan kasus yang menjerat Bupati Pati nonaktif, Sudewo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan informasi yang terungkap di persidangan akan menjadi bagian dari proses pendalaman penyidik. Menurutnya, KPK masih harus memastikan kebenaran fakta-fakta yang disampaikan dalam persidangan sebelum mengambil langkah hukum lebih lanjut.

Apabila nantinya terbukti uang yang diduga diterima berasal dari hasil tindak pidana korupsi, KPK memiliki kewenangan untuk melakukan penyitaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Pertama kita akan lihat dulu untuk memastikan melalui proses pembuktian. Jika nanti terbukti, maka KPK dapat melakukan penyitaan," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/7).

Ia menegaskan bahwa seluruh fakta yang muncul di persidangan akan dianalisis melalui pemeriksaan saksi maupun alat bukti lain yang diajukan selama proses persidangan berlangsung.

"Kita lihat nanti dari proses pembuktian dan bagaimana penilaian majelis hakim terhadap keterangan maupun fakta-fakta yang terungkap di persidangan," katanya.

Belum Ada Rencana Memeriksa Gus Miftah

Meski nama Gus Miftah telah disebut dalam persidangan, KPK menyatakan belum mengambil keputusan untuk memanggil ataupun memeriksanya. Penyidik masih memerlukan pendalaman terhadap keterangan yang disampaikan saksi maupun terdakwa sebelum menentukan langkah berikutnya.

Budi menjelaskan, informasi mengenai dugaan aliran dana tersebut baru muncul dalam persidangan sehingga masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

"Ini baru muncul di persidangan. Ada keterangan dari terdakwa atau saksi mengenai dugaan aliran uang kepada pihak-pihak lain. Tentu akan kami dalami terlebih dahulu," ujarnya.

Terungkap dalam Sidang Tipikor Semarang

Nama Gus Miftah disebut dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi proyek Jalur Ganda Kereta Api Solo–Semarang Fase I di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Senin (13/7).

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap dugaan adanya aliran dana proyek kepada sejumlah pihak, termasuk Gus Miftah yang disebut menerima uang sebesar Rp100 juta.

Keterangan itu muncul saat jaksa memeriksa mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek JGSS Fase I, Dheky Martin, yang kini telah berstatus sebagai terpidana.

Jaksa Greafik Loserte mengonfirmasi isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang memuat daftar penerima uang hasil proyek. Untuk memastikan identitas penerima, jaksa bahkan menanyakan apakah nama yang dimaksud merupakan Gus Miftah yang sempat menjadi perhatian publik beberapa waktu lalu.

Dheky kemudian membenarkan bahwa nama yang tercantum dalam BAP merujuk kepada pendakwah tersebut.

Jaksa Sebut Aliran Dana Menjangkau Banyak Pihak

Usai persidangan, Jaksa Greafik menjelaskan bahwa penyebutan nama-nama penerima dana dilakukan sebagai bentuk transparansi mengenai dugaan aliran uang hasil korupsi.

Menurutnya, berdasarkan keterangan saksi, dana yang berasal dari proyek tersebut diduga tidak hanya dinikmati pelaku utama, tetapi juga mengalir kepada sejumlah pihak lainnya.

Selain nama Gus Miftah, BAP yang dibacakan jaksa juga memuat sejumlah pihak lain yang diduga menerima uang maupun fasilitas dari proyek JGSS Fase I dan II, di antaranya terdakwa Sudewo, Albertus Dito Magasrodo, Heru Wisnu, serta Harno Teimadi dengan nominal yang bervariasi.

KPK Tunggu Hasil Pendalaman

KPK menegaskan bahwa seluruh informasi yang muncul dalam persidangan masih akan dipelajari secara menyeluruh sebelum menentukan ada tidaknya tindak lanjut hukum terhadap pihak-pihak yang namanya disebut.

Jaksa Greafik menyampaikan seluruh fakta persidangan nantinya akan dilaporkan kepada pimpinan KPK sebagai bahan pengambilan keputusan.

"Terkait langkah apa yang akan dilakukan, saat ini kami belum dapat memutuskan. Seluruh fakta persidangan akan kami laporkan secara berjenjang kepada pimpinan untuk dipertimbangkan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Perkara ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan. Dalam perkara tersebut, Sudewo didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai sekitar Rp3,8 miliar. Perkara itu masih dalam proses persidangan, sehingga dugaan terhadap pihak-pihak lain yang disebut dalam sidang juga masih memerlukan pembuktian di pengadilan.(red/lis)