AKBP Ferli Hidayat: Profil, Perjalanan Karier, dan Pencopotan Pascatragedi Kanjuruhan


AKBP Ferli Hidayat--(by memorandum.co.id)


MALANG
-Nama AKBP Ferli Hidayat atau yang lebih dikenal dengan sapaan Sam Ferli pernah menjadi perhatian publik setelah peristiwa Tragedi Kanjuruhan pada Oktober 2022. Perwira menengah Polri tersebut saat itu menjabat sebagai Kapolres Malang dan menjadi salah satu pejabat yang terkena kebijakan mutasi setelah insiden yang menewaskan ratusan suporter di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.

Lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 3 September 1982, Ferli Hidayat menempuh pendidikan di SMA Taruna Nusantara dan lulus pada 2001. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan berhasil menyelesaikannya pada 2004 sebagai bagian dari generasi perwira Polri.

Sepanjang perjalanan kariernya, Ferli lebih banyak mengabdi di bidang Lalu Lintas (Lantas). Pengalamannya di bidang tersebut membawanya menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk sebagai Kasubbag Bungkol Spripim Polri. Rekam jejak tersebut menjadi modal sebelum akhirnya dipercaya memimpin Polres Malang.

Pada 24 Januari 2022, AKBP Ferli Hidayat resmi dilantik sebagai Kapolres Malang. Selama memimpin wilayah hukum tersebut, ia aktif menjalin komunikasi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk kelompok suporter sepak bola yang memiliki basis besar di Kabupaten Malang.

Mengajak Aremania Menjaga Kondusivitas

Beberapa hari sebelum pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya yang berlangsung pada 1 Oktober 2022, Ferli sempat menyampaikan pesan kepada para suporter melalui siaran langsung Instagram bertajuk Njagong Bareng – Rivalitas 90 Menit Seduluran Selawase! pada 29 September 2022.

Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak seluruh Aremania dan Aremanita untuk menunjukkan sikap sportif serta memberikan dukungan positif kepada klub kebanggaannya. Menurutnya, suporter memiliki peran penting sebagai pemain ke-12 yang mampu menciptakan atmosfer pertandingan yang aman dan kondusif.

Ferli juga berharap seluruh rangkaian pertandingan dapat berlangsung dengan tertib sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Malang tetap terjaga, apa pun hasil pertandingan yang diraih kedua tim.

Tragedi Kanjuruhan Mengubah Segalanya

Harapan tersebut berubah menjadi tragedi setelah laga Arema FC kontra Persebaya berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan tim tamu pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022.

Kekalahan Arema FC memicu sebagian penonton memasuki lapangan. Saat itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyebut sekitar 3.000 orang dari total kurang lebih 40.000 penonton turun ke area pertandingan.

Situasi kemudian berkembang menjadi tidak terkendali ketika aparat keamanan melepaskan gas air mata, termasuk ke arah tribun penonton. Kepanikan massal terjadi ketika ribuan suporter berusaha keluar stadion secara bersamaan. Kondisi pintu keluar yang padat menyebabkan banyak orang terjatuh, terinjak, hingga mengalami sesak napas akibat kekurangan oksigen.

Peristiwa tersebut menjadi salah satu tragedi sepak bola terbesar dalam sejarah Indonesia dengan korban meninggal dunia mencapai 125 orang berdasarkan data yang saat itu diumumkan pemerintah.

Dicopot dari Jabatan Kapolres Malang

Sebagai tindak lanjut atas Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan evaluasi terhadap jajaran kepolisian yang bertugas dalam pengamanan pertandingan.

Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098/X/2022 yang diterbitkan pada 3 Oktober 2022, AKBP Ferli Hidayat dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Malang. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri saat itu, Irjen Dedi Prasetyo.

Setelah dimutasi, Ferli ditempatkan sebagai Perwira Menengah (Pamen) SSDM Polri. Posisinya sebagai Kapolres Malang kemudian diisi oleh AKBP Putu Kholis Arya sebagai bagian dari langkah evaluasi dan pembenahan pascatragedi Kanjuruhan yang menjadi perhatian nasional maupun internasional.(red/lis)

Tol Kediri Terus Dibangun, Penggantian Aset Pemkot Masih Menggantung

  

PROYEK TOL - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Kediri Endang Kartika Sari saat meninjau proyek tol akses Bandara Dhoho, Jumat (31/7/2026). Ia menjelaskan hingga saat ini Pemkot Kediri masih menunggu kepastian lahan pengganti milik Pemkot yang terdampak proyek tol(by tribunjatim.com)



KEDIRI
– Pemerintah Kota Kediri masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat mengenai mekanisme pengadaan lahan pengganti untuk aset daerah yang terdampak pembangunan Jalan Tol Kediri menuju Bandara Dhoho. Hingga kini, proses penggantian aset tersebut belum sepenuhnya terealisasi meski sebagian lahan telah digunakan untuk pembangunan proyek strategis nasional (PSN).

Tercatat sebanyak 72 bidang aset milik Pemkot Kediri masuk dalam area pembangunan jalan tol. Aset tersebut terdiri atas 21 bidang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), 46 bidang non-LP2B, serta lima bidang berupa bangunan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 36 bidang telah memperoleh izin pemanfaatan dan kini telah digunakan untuk mendukung pekerjaan konstruksi jalan tol. Namun hingga saat ini, pemerintah daerah belum menerima lahan pengganti sebagaimana yang menjadi haknya.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Kediri, Endang Kartika Sari, menegaskan belum diterbitkannya izin pemanfaatan lahan tahap berikutnya bukan berarti Pemkot Kediri menghambat pembangunan proyek nasional tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah hanya menjalankan aturan terkait pengelolaan aset daerah.

"Pemerintah Kota Kediri tidak menghambat pembangunan jalan tol. Izin pemanfaatan lahan tahap kedua belum bisa diterbitkan karena pemanfaatan lahan tahap pertama sebanyak 36 bidang sudah diberikan izinnya, tetapi sampai sekarang penggantian lahannya belum ada," ujarnya, Jumat (31/7/2026).

Endang menjelaskan, pemerintah daerah sebenarnya telah melakukan verifikasi terhadap sejumlah bidang tanah yang diusulkan sebagai aset pengganti. Namun hingga kini belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat mengenai mekanisme maupun lokasi pengganti yang akan digunakan.

Ia menegaskan bahwa setiap aset milik daerah yang dilepaskan harus memperoleh penggantian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, penerbitan izin baru tidak dapat dilakukan sebelum kewajiban pada tahap sebelumnya diselesaikan.

"Yang tahap pertama saja belum diganti, masa sekarang mau mengeluarkan izin lagi. Nanti justru menyalahi aturan. Kami tetap mengikuti ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Selain persoalan aset umum, pembahasan di tingkat pemerintah pusat juga masih menyangkut mekanisme penggantian Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang terdampak proyek jalan tol.

Menurut Endang, lahan sawah produktif yang memiliki sistem irigasi teknis memiliki aturan khusus mengenai penggantian. Dalam regulasi tertentu, lahan semacam itu dapat diganti dengan luasan hingga tiga kali lipat dari luas lahan yang digunakan.

"Kalau sawah itu beririgasi, subur dan tidak kesulitan air, ada ketentuan penggantian bisa sampai tiga kali lipat. Nah, ini yang masih dibahas di pemerintah pusat, apakah satu kali, tiga kali, atau seperti apa mekanismenya," jelasnya.

Di tengah proses administrasi yang masih berlangsung, pembangunan fisik Jalan Tol Kediri menuju Bandara Dhoho tetap berjalan sesuai jadwal. Berdasarkan laporan Project Management and Supervision Consultant (PMSC), progres konstruksi telah mencapai sekitar 63 persen.

Perwakilan PMSC, Mamik, menyampaikan pekerjaan konstruksi di lapangan terus berlangsung dan ditargetkan rampung pada kuartal kedua tahun 2027.

"Progres pembangunan saat ini sudah mencapai sekitar 63 persen. Pekerjaan konstruksi terus berjalan dan kami menargetkan penyelesaian proyek pada kuartal kedua tahun 2027 sesuai rencana," katanya.

Jalan Tol Kediri–Tulungagung yang terhubung dengan Bandara Dhoho diharapkan mampu mempercepat konektivitas kawasan selatan Jawa Timur, meningkatkan mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan investasi dan perekonomian daerah. Meski demikian, penyelesaian persoalan administrasi dan penggantian aset pemerintah daerah dinilai menjadi bagian penting agar pembangunan dapat berjalan sesuai aturan tanpa menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.(red/lis)

Aipda Puguh Dampingi Panen Jagung, Polres Kediri Kota Perkuat Swasembada Pangan

  

Aipda Puguh Hari Santoso bersama petani jagung Desa Puhsarang.--(by memorandum co.id)


KEDIRI
– Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan di tingkat desa. Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Puhsarang, Polsek Semen, Polres Kediri Kota, Aipda Puguh Hari Santoso, yang turun langsung mendampingi petani saat panen jagung di wilayah binaannya, Jumat (31/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Kediri Kota dalam mendukung program pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian sebagai fondasi ketahanan pangan sekaligus mendorong terwujudnya swasembada pangan nasional.

Dalam kegiatan itu, Aipda Puguh tidak hanya memantau proses panen, tetapi juga berinteraksi langsung dengan para petani. Ia berdialog mengenai hasil produksi, kondisi tanaman, hingga berbagai kendala yang dihadapi selama proses budidaya jagung.

Melalui komunikasi yang hangat dan humanis, diharapkan hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya petani, semakin erat sehingga mampu menciptakan lingkungan yang aman sekaligus produktif.

Selain melakukan pemantauan, Aipda Puguh turut memberikan motivasi kepada petani agar terus mengoptimalkan pengelolaan lahan pertanian. Menurutnya, hasil panen yang meningkat tidak hanya berdampak pada kesejahteraan petani, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Pendampingan yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga mendukung program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Kapolres Kediri Kota AKBP Kresno Wisnu Putranto menegaskan, jajaran Bhabinkamtibmas akan terus aktif mendampingi masyarakat melalui berbagai kegiatan yang bermanfaat, termasuk di sektor pertanian.

"Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah aktivitas pertanian diharapkan mampu memberikan rasa aman, mempererat kemitraan dengan masyarakat, sekaligus mendorong tercapainya program ketahanan pangan demi mewujudkan swasembada pangan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan program ketahanan pangan membutuhkan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, hingga masyarakat. Karena itu, Polres Kediri Kota akan terus memperkuat kolaborasi dengan para petani melalui pendampingan yang berkelanjutan.

Dengan dukungan tersebut, diharapkan produktivitas sektor pertanian di wilayah hukum Polres Kediri Kota terus meningkat sehingga mampu memperkuat ketahanan pangan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. (Red/EI)

Kota Kediri Sabet 4 Penghargaan Nasional Bidang Keluarga, MBG hingga KB Jadi Andalan

  

Wali Kota Vinanda Prameswati menerima 4 penghargaan di Hari Keluarga Nasional 2026(by detikjatim.com)


KEDIRI
– Pemerintah Kota Kediri kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Pada peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026, Pemkot Kediri sukses memborong empat penghargaan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan menjalankan berbagai program pembangunan keluarga.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak didampingi Ketua TP PKK Jawa Timur Arumi Bachsin serta Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur kepada Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Ketua TP PKK Kota Kediri Faiqoh Azizah Muhammad di Pendopo Agung Kabupaten Malang.

Empat penghargaan yang diraih menjadi bukti keberhasilan Pemerintah Kota Kediri dalam mengimplementasikan berbagai program prioritas nasional di bidang kependudukan, keluarga berencana, hingga pembangunan keluarga berkualitas.

Salah satu penghargaan diberikan atas komitmen Wali Kota Kediri bersama TP PKK dalam menjalankan sejumlah program unggulan nasional, seperti TAMASYA, GATI, SIDAYA, Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting), serta pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi sasaran kelompok 3B di Kota Kediri.

Tak hanya itu, Kota Kediri juga mendapat apresiasi karena berhasil menyusun Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Berkualitas Tahun 2025, yang menjadi acuan dalam pembangunan kependudukan secara berkelanjutan.

Prestasi lainnya datang dari sektor keluarga berencana. Pemkot Kediri memperoleh penghargaan atas capaian 100 persen peserta program KB, yang dinilai sebagai salah satu indikator keberhasilan pengendalian penduduk sekaligus peningkatan kualitas keluarga.

Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengaku bersyukur atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, TP PKK, tenaga lapangan, hingga masyarakat yang terus mendukung berbagai program pembangunan keluarga.

"Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan kebijakan dan program yang berpihak pada keluarga. Kami percaya keluarga yang sehat, berdaya, dan berkualitas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia," ujar Vinanda, Jumat (31/7/2026).

Ia menegaskan, penghargaan tersebut bukan menjadi tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kependudukan, kesehatan keluarga, penurunan stunting, hingga penguatan ketahanan keluarga.

Vinanda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan berbagai program pembangunan keluarga di Kota Kediri.

"Terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah, TP PKK, tenaga lapangan, dan seluruh masyarakat Kota Kediri yang telah bersinergi mendukung berbagai program pembangunan keluarga. Semoga prestasi ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tuturnya.

Ke depan, Pemerintah Kota Kediri berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor agar berbagai program pembangunan keluarga dapat berjalan semakin optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat. (Red/EI)

Api Nyaris Merambat ke Ruang Kelas, Gudang Kayu Bekas SDN Krecek 3 Terbakar


PEMADAMAN - Petugas Damkar Kabupaten Kediri saat memadamkan api di SDN Krecek 3 Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri( by tribunjatim.com)



KEDIRI
– Aktivitas belajar mengajar di SDN Krecek 3, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, sempat diwarnai kepanikan setelah kebakaran terjadi di area belakang sekolah, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 11.50 WIB. Kobaran api muncul dari bekas area parkir sepeda yang kini difungsikan sebagai tempat penyimpanan material kayu bekas hasil rehabilitasi gedung.

Api dengan cepat membesar karena banyaknya material mudah terbakar berupa bangku, meja, lemari, dan kayu bekas yang ditumpuk di lokasi tersebut. Beruntung, petugas pemadam kebakaran bersama warga berhasil mengendalikan api sebelum merambat ke ruang kelas yang saat itu masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio Wicaksono, mengatakan tim pemadam langsung menuju lokasi setelah menerima laporan, sesaat usai menyelesaikan penanganan kebakaran rumah di Kecamatan Kayen Kidul.

"Petugas langsung bergerak ke lokasi. Yang terbakar merupakan bekas area parkir sepeda yang kini menjadi tempat penyimpanan kayu bekas. Apabila penanganan terlambat, api berpotensi merembet ke ruang kelas yang berada tepat di samping lokasi," ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah di luar lingkungan sekolah. Lokasi pembakaran berjarak sekitar empat meter dari pagar sekolah. Bara api yang terbawa embusan angin kencang musim kemarau diduga melompati pagar batako dan menyulut tumpukan kayu kering di dalam area sekolah.

Petugas bersama warga berjibaku memadamkan api hingga akhirnya kobaran berhasil dipastikan padam sekitar pukul 12.30 WIB.

Guru kelas IV SDN Krecek 3, Muchlisin, mengaku awalnya mengira kepulan asap yang terlihat dari balik jendela kelas berasal dari pembakaran limbah pertanian di sekitar area persawahan.

"Saya sempat mengira itu pembakaran sampah atau daduk tebu seperti biasanya. Namun setelah mendapat informasi dari rekan guru bahwa api sudah membesar di belakang sekolah, kami langsung melakukan langkah penyelamatan," tuturnya.

Para guru kemudian membagi tugas untuk mengamankan para siswa agar tetap berada di lokasi yang aman, sementara sebagian lainnya bersama warga berusaha memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum armada pemadam tiba di lokasi.

Menurut Muchlisin, material yang terbakar merupakan aset lama sekolah berupa kayu bekas hasil rehabilitasi bangunan. Material tersebut belum dapat dipindahkan ataupun dimusnahkan karena masih menunggu proses administrasi penghapusan aset sesuai ketentuan yang berlaku.

Insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerusakan pada bangunan utama sekolah. Namun sejumlah material kayu hangus terbakar dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp2 juta hingga Rp5 juta.

Pemerintah Kabupaten Kediri kembali mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun limbah pertanian secara sembarangan, terutama selama musim kemarau. Kondisi cuaca yang kering disertai angin kencang dinilai sangat berisiko memicu kebakaran yang dapat mengancam permukiman maupun fasilitas umum.(Red/EI)

LSM Ratu Desak Audit Pengadaan Seragam dan Dana Komite SMAN 1 Pare

  



​KEDIRI — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Muda Bersatu (Ratu) menyoroti dugaan beban biaya pendidikan di SMAN 1 Pare, Kabupaten Kediri. Pihak LSM menilai penarikan uang seragam dan sumbangan komite di sekolah tersebut memberatkan para wali murid.


​Ketua LSM Ratu, Saiful Iskak, menyatakan pihaknya mengambil langkah tegas dan berencana melaporkan indikasi pungutan ini ke aparat penegak hukum (APH).


​"Kami menerima keluhan dari wali murid terkait besarnya biaya yang harus ditanggung. Langkah tegas akan kami ambil dengan melaporkan dugaan penyimpangan ini agar ada kejelasan hukum dan perlindungan bagi orang tua siswa," ujar Saiful Iskak.


​Berdasarkan informasi yang dihimpun, rincian biaya yang dibebankan kepada orang tua murid kelas X meliputi:

​Pakaian Seragam:

​Siswa Laki-laki: Rp1.940.000

​Siswa Perempuan: Rp2.200.000

​Uang Komite Sekolah:

​Imbauan Awal: Rp2.000.000

​Kesepakatan Akhir: Rp1.000.000


​Meskipun nominal uang komite telah diturunkan dari imbauan awal sebesar Rp2 juta menjadi Rp1 juta melalui kesepakatan, penarikan tersebut beserta pembelian paket seragam sekolah tetap dinilai sebagai beban finansial yang signifikan bagi sebagian wali murid.


Saiful juga menjelaskan ​Landasan Hukum dan Potensi Pasal Pidana, ​Praktik jual beli seragam oleh pihak sekolah serta penarikan dana komite yang bersifat wajib/mengikat diatur secara ketat dalam regulasi pendidikan nasional:


​Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah

​Pasal 12 huruf a: Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di sekolah.


​Pasal 10 ayat (2): Penggalangan dana oleh Komite Sekolah harus dalam bentuk sumbangan atau bantuan, bukan pungutan yang bersifat wajib, mengikat, atau ditentukan jumlah dan jangka waktunya.


​Permendikbud No. 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Adat dan Seragam Sekolah

​Pihak sekolah dilarang mewajibkan atau membebani orang tua/wali siswa untuk membeli seragam baru pada setiap kenaikan kelas atau penerimaan siswa baru.


​Potensi Pasal Pidana:

​Pasal 423 KUHP (Lama) / Pasal 488 UU No. 1/2023 (KUHP Baru): Terkait Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yang menyalahgunakan kekuasaan untuk memaksa seseorang memberikan sesuatu atau melakukan pembayaran.


​UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 (UU Tipikor): Apabila dalam proses pengadaan atau penarikan dana tersebut ditemukan unsur pemaksaan, penyalahgunaan wewenang, atau gratifikasi yang merugikan masyarakat/negara. Terang Saiful. 


​Sesuai Pasal 1 dan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) mengenai kewajiban bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, serta selalu menguji informasi (check and re-check), ruang ini disediakan untuk tanggapan resmi dari pihak Kepala SMAN 1 Pare maupun Komite Sekolah.


Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Kepala SMAN 1 Pare dan pengurus Komite Sekolah guna mendapatkan klarifikasi berimbang mengenai skema pengadaan seragam serta mekanisme penentuan sumbangan komite tersebut.(red/brm)

Kandang Ayam di Gandusari Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta


Petugas bahu-membahu memadamkan kebakaran kandang ayam di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.--(by memorandum co.id)


BLITAR
– Sebuah kandang ayam milik warga di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, dilalap api pada Selasa (28/7). Kebakaran yang diduga dipicu korsleting listrik tersebut mengakibatkan ratusan ekor ayam mati terpanggang dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp100 juta.

Kandang yang terbakar diketahui milik Misnan (57), warga setempat. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, seluruh ternak yang berada di dalam kandang tidak berhasil diselamatkan.

Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Saiful Muheni, mengatakan kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, pemilik kandang melihat kepulan asap hitam membumbung dari bangunan tempat ternaknya dipelihara.

"Korban mengetahui adanya asap dari kandang ayam miliknya sekitar pukul 07.30 WIB. Api kemudian berhasil dipadamkan sekitar pukul 09.30 WIB dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," ujarnya.

Mengetahui kobaran api mulai membesar, korban sempat berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya. Namun, usaha tersebut tidak membuahkan hasil karena api dengan cepat merambat ke seluruh bagian kandang.

Material bangunan yang sebagian besar menggunakan bambu membuat kobaran api semakin mudah menyebar sehingga proses pemadaman menjadi lebih sulit.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa yang selanjutnya meneruskan informasi kepada pihak kepolisian dan petugas pemadam kebakaran.

Mendapat laporan, petugas segera menuju lokasi dan melakukan upaya pemadaman. Setelah berjibaku selama kurang lebih dua jam, api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 09.30 WIB sehingga tidak merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.

Berdasarkan data di lapangan, kandang berukuran sekitar 15 x 5 meter tersebut memiliki konstruksi atap genteng dengan dinding tembok yang dipadukan kawat ram. Saat kejadian, di dalam kandang terdapat 250 ekor ayam KUB berusia sekitar lima bulan serta 200 ekor ayam bibit berusia satu minggu.

Seluruh ayam yang berada di dalam kandang dilaporkan mati akibat terjebak kobaran api.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada mesin penghangat kandang yang digunakan untuk menjaga suhu bagi ayam bibit.

Meski demikian, petugas kepolisian masih melakukan pendalaman guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.

Akibat peristiwa itu, pemilik kandang diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp100 juta, yang meliputi kerusakan bangunan kandang beserta ratusan ekor ayam yang tidak dapat diselamatkan.

Polisi mengimbau para peternak agar rutin memeriksa instalasi listrik dan kondisi peralatan pemanas di dalam kandang. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran, terutama pada bangunan yang masih menggunakan material mudah terbakar.(Red/ EI)