Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Bandung: Tiga Orang Jadi Tersangka, Satu di Antaranya Masih Di Bawah Umur

Pelaku pelecehan seksual siswi SMP di Kabupaten Bandung (photo by liputan6.com)


Jakarta – Seorang siswi berusia 13 tahun yang masih bersekolah di tingkat SMP dilaporkan menjadi korban tindak pemerkosaan yang dilakukan secara bergantian oleh enam orang pria. Kejadian keji ini terjadi di kawasan Sapan, Kabupaten Bandung. Awal mula peristiwa bermula ketika korban menjalin komunikasi dan berkenalan dengan salah satu pelaku melalui media sosial. Setelah terjalin percakapan, mereka sepakat untuk bertemu secara langsung pada malam Minggu, 28 Juni.

Menurut penjelasan Reyraya Respati, perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Golkar yang menjadi pendamping hukum korban, pertemuan tersebut berawal dari ajakan biasa. “Awalnya mereka saling berkomunikasi lewat aplikasi WhatsApp. Kemudian korban diajak bertemu dan diajak untuk pergi bersenang-senang,” ujar Reyraya saat dikonfirmasi pada Jumat, 3 Juli.

Sesampainya di tempat pertemuan, korban langsung dibawa oleh pelaku ke sebuah rumah di kawasan Sapan. Di lokasi itu, ternyata sudah menunggu sejumlah rekan dari orang yang ditemuinya. Tanpa sempat menyadari bahaya, korban dicekoki minuman keras dan obat-obatan hingga kondisinya lemas dan tidak sadarkan diri. Dalam keadaan demikian, korban kemudian dilecehkan dan diperkosa secara bergantian oleh keenam pria tersebut.

Sepanjang malam, keluarga korban terus mencoba menghubungi namun tidak mendapat jawaban karena ponsel korban telah disita dan ditahan oleh para pelaku. Akibatnya, korban tidak bisa mengirim kabar atau meminta pertolongan. Barulah keesokan harinya, tepatnya pada pagi hari Senin, 29 Juni, korban ditemukan terlantar dalam kondisi lemah di pinggir Jalan Sapan, Kabupaten Bandung.

Penanganan Pihak Kepolisian dan Status Hukum Pelaku

Setelah menerima laporan kejadian, Polresta Bandung segera melakukan penyelidikan intensif. Hingga saat ini, dari enam orang yang terlibat, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan penahanan, sedangkan tiga orang lainnya masih diperiksa lebih lanjut dan berstatus sebagai saksi.

Dari ketiga tersangka tersebut, terdapat satu orang yang masih berusia di bawah umur dan dikategorikan sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Sementara dua tersangka lainnya adalah orang dewasa dan telah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Bandung untuk mendukung kelancaran proses hukum.

Kapolresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Aldi Subartono, membenarkan perkembangan penanganan kasus ini. Kedua tersangka dewasa disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Kondisi Korban dan Kekhawatiran Pendamping Hukum

Saat ini, korban telah dirujuk untuk mendapatkan pemeriksaan dan pendampingan psikologis di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bandung. Namun, proses pendampingan masih menemui kendala karena dampak psikis yang dialami korban sangat berat. “Pada tahap awal asesmen, konseling belum bisa berjalan maksimal. Korban belum mampu menceritakan secara rinci kejadian yang dialaminya karena rasa takut dan trauma yang masih sangat mendalam,” jelas Reyraya.

Pihak LBH Golkar menegaskan akan terus mendampingi korban dan keluarga hingga kasus ini diproses secara tuntas. Mereka juga mengungkapkan kekhawatiran serius, mengingat cara kerja para pelaku dinilai sudah terencana dan terorganisir. “Kasus ini sangat berbahaya karena melibatkan enam orang sekaligus dan pola tindakannya terlihat terstruktur. Kami khawatir masih ada korban lain yang belum melapor akibat perbuatan kelompok ini,” tambahnya.

Pihak kepolisian berjanji akan terus mengusut kasus ini secara menyeluruh, mengumpulkan bukti secara lengkap, serta menjamin keamanan dan hak-hak korban selama proses hukum berlangsung.(red/lis)

 

Dua Maling Gasak Honda Beat di Simokerto, Aksinya Terekam CCTV

KOMPLOTAN : Dua pelaku curanmor terekam CCTV kabur mengendarai motor usai mencuri di Jalan Simokerto II, Surabaya(photo by radar surabaya)


KEDIRI- Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kota Surabaya. Kali ini, sebuah sepeda motor Honda Beat milik Randi R, warga Jalan Simokerto II, raib digondol dua pelaku pada Kamis (2/7) pagi. Meski sempat dipergoki anggota keluarga korban, kedua pelaku berhasil melarikan diri sambil membawa kabur motor tersebut.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.42 WIB dan terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di kawasan permukiman. Rekaman tersebut memperlihatkan dua pria datang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna putih sebelum salah seorang di antaranya beraksi mencuri motor milik korban.

Randi menuturkan, dirinya baru mengetahui sepeda motornya hilang setelah mendapat kabar dari kerabat yang tinggal di rumah bagian depan. Saat itu, kerabatnya melihat secara langsung aksi pencurian yang dilakukan dua orang tidak dikenal.

"Saudara saya yang mengetahui kejadian itu. Dia sempat berteriak 'maling... maling...', tetapi posisinya berada di lantai dua sehingga tidak sempat mengejar pelaku," ujarnya, Jumat (3/7).

Berdasarkan rekaman CCTV, kedua pelaku memiliki ciri-ciri berbeda. Salah seorang mengenakan jaket hitam tanpa memakai helm, sementara rekannya menggunakan kemeja berwarna kuning-oranye dan mengenakan helm. Keduanya datang dan kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat putih yang diduga menjadi kendaraan sarana.

Dalam hitungan menit, pelaku berhasil membawa kabur Honda Beat milik korban tanpa sempat dihentikan warga sekitar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp14,5 juta.

Menurut Randi, sepeda motor yang dicuri memiliki peran penting bagi aktivitas keluarganya. Kendaraan itu setiap hari digunakan adiknya untuk berangkat kuliah sekaligus dipakai mengantar dan menjemput anggota keluarga yang bekerja.

"Motor itu dipakai setiap hari untuk kebutuhan keluarga. Adik saya menggunakannya untuk kuliah, juga untuk mengantar dan menjemput kakak yang bekerja," katanya.

Usai mengetahui motornya hilang, korban langsung mendatangi Polsek Simokerto untuk membuat laporan polisi. Ia juga membawa dokumen kepemilikan kendaraan sebagai syarat pelaporan. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.

"Sudah melapor ke Polsek Simokerto dan mendapat surat tanda kehilangan. Sekarang masih dalam proses," jelasnya.

Randi berharap pelaku segera berhasil ditangkap dan sepeda motornya dapat ditemukan kembali. Ia juga mengaku aksi pencurian kendaraan bermotor di kawasan tempat tinggalnya bukan kali pertama terjadi sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di depan rumah.

"Kasus curanmor di sini memang cukup sering terjadi. Semoga pelakunya segera tertangkap," pungkasnya.(red/lis)

Roy Suryo Serang Status Tersangka Lewat Praperadilan, Polda Metro Buka Suara

 
(foto by detikjatim)

 

JAKARTA – Roy Suryo kembali menempuh jalur praperadilan, kali ini untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menanggapi langkah hukum itu, Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi proses persidangan. Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Abrianto Pardede mengatakan praperadilan merupakan hak setiap warga negara yang merasa dirugikan atau haknya dilanggar dalam proses penegakan hukum.

Meski demikian, Abrianto mengaku pihaknya hingga kini belum menerima salinan resmi gugatan tersebut. Ia memastikan Bidkum Polda Metro Jaya akan hadir dan mengikuti seluruh tahapan persidangan setelah dokumen diterima.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan Roy Suryo terdaftar dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL sejak Kamis (2/7/2026). Objek gugatan berkaitan dengan sah atau tidaknya penetapan status tersangka terhadap dirinya.

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Jumat (10/7/2026) dengan agenda pembacaan permohonan. Hingga kini, isi petitum atau tuntutan dalam permohonan praperadilan tersebut belum ditampilkan dalam laman SIPP.

Sebelumnya, Roy Suryo juga telah mengajukan praperadilan lain yang menggugat keabsahan tindakan penggeledahan oleh penyidik. Permohonan yang terdaftar dengan nomor perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL itu saat ini telah memasuki tahap akhir persidangan.

Hakim tunggal I Ketut Darpawan dijadwalkan membacakan putusan atas gugatan praperadilan terkait penggeledahan tersebut pada Selasa (7/7/2026). 

(red/hep)

Bus Sugeng Rahayu Ringsek usai Masuk Sungai di Nganjuk, Evakuasi Berlangsung Dramatis

 

Bus Sugeng Rahayu terbalik masuk sungai di Bagor, Nganjuk. Belasan penumpang dievakuasi. (Foto:detikJatim)


NGANJUK – Sebuah bus Sugeng Rahayu mengalami kecelakaan hingga terguling dan masuk ke aliran sungai di Desa Kandangrejo, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan sebuah truk Fuso bernomor polisi S 9687 UR. Hingga sekitar pukul 13.52 WIB, petugas masih melakukan proses evakuasi terhadap kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Seorang warga setempat, Dito, mengatakan terdapat belasan penumpang di dalam bus saat insiden terjadi. Seluruh korban berhasil dievakuasi, dan berdasarkan informasi sementara tidak ada korban jiwa.

Para penumpang yang mengalami luka-luka langsung dilarikan ke RS Bhayangkara dan RSUD Nganjuk untuk mendapatkan perawatan medis.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk Ipda Wahby Irfan Izzudin mengatakan pihak kepolisian masih menangani kasus tersebut. Petugas telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, pendataan korban, serta penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

Sementara itu, proses evakuasi kendaraan masih terus dilakukan. Peristiwa ini juga menarik perhatian warga sekitar yang memadati lokasi untuk menyaksikan kejadian dan merekam proses evakuasi menggunakan telepon genggam. Aparat kepolisian dan personel TNI tampak berjaga di lokasi guna mengamankan area selama penanganan berlangsung. (red/hep)

Belasan Warga Sampang Terinfeksi HIV/AIDS, Dinkes Dorong Perubahan Pola Hidup Sehat

KESEHATAN: Abd. Cholik saat ditemui di kantor Dinkes KB Sampang (photo by radar madura)



SAMPANG- Pola hidup masyarakat Kabupaten Sampang dinilai masih perlu diperbaiki agar lebih sehat dan aman. Hal ini menyusul ditemukannya belasan warga yang terkonfirmasi positif HIV/AIDS dalam hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang.

Fungsional Penanggung Jawab Penyakit Menular Dinkes KB Sampang, Abd. Cholik, menjelaskan bahwa penyebaran HIV/AIDS di wilayah tersebut masih berkaitan erat dengan perilaku berisiko, terutama kurangnya kesadaran dalam menerapkan hubungan yang aman dan setia pada pasangan.

Menurutnya, salah satu faktor utama penularan adalah perilaku berganti-ganti pasangan yang tidak dilakukan secara aman. Ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menghindari perilaku seksual berisiko demi menekan angka penularan.

Dari total 20.285 warga yang menjadi target pemeriksaan tahun ini, hingga semester pertama baru 8.935 orang yang telah menjalani tes HIV. Dari jumlah tersebut, ditemukan 18 kasus baru yang dinyatakan positif terinfeksi HIV.

“Untuk tahun ini, terdapat 18 kasus baru. Namun jika dibandingkan tahun sebelumnya, ada penurunan jumlah kasus,” ungkap Abd. Cholik.

Ia menambahkan, pada tahun 2025 total kasus HIV di Kabupaten Sampang tercatat mencapai 72 orang, dengan mayoritas penderita berada pada usia produktif. Meski demikian, pihaknya optimistis angka kasus dapat ditekan melalui peningkatan edukasi dan pemeriksaan dini.

Dinkes KB Sampang juga memperluas cakupan pemeriksaan kepada berbagai kelompok sasaran, seperti ibu hamil, penderita tuberkulosis (TBC), calon pengantin, kelompok rentan seperti waria, hingga warga binaan lembaga pemasyarakatan. Namun, ia mengakui bahwa pendataan pada beberapa kelompok masih menghadapi kendala, termasuk keterbatasan data di lapangan.

Untuk mendukung upaya deteksi dini, pemerintah daerah juga mengoptimalkan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di berbagai fasilitas kesehatan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri secara sukarela.

“Tahun lalu capaian testing mencapai 75 persen. Tahun ini kami optimistis bisa lebih tinggi karena kesadaran masyarakat mulai meningkat,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Dokter Umum Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Puskesmas Omben, Elmira Rizkia F., mengungkapkan bahwa di wilayahnya terdapat enam pasien yang dinyatakan positif HIV. Salah satunya bahkan merupakan anak-anak dan telah dirujuk ke RSUD dr. Mohammad Zyn untuk penanganan lebih lanjut.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Puskesmas Omben belum dapat melakukan pengobatan mandiri bagi pasien HIV karena tenaga kesehatan belum mendapatkan pelatihan khusus dari Dinkes KB Sampang.

“Kami berharap ke depan Puskesmas Omben bisa memberikan layanan pengobatan dan terapi bagi pasien HIV, termasuk untuk wilayah di luar Kecamatan Omben,” ujarnya.

Pemerintah daerah bersama tenaga kesehatan terus mendorong peningkatan layanan, edukasi, serta pemeriksaan dini agar penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Sampang dapat ditekan dan tertangani secara lebih optimal.(red/lis)

Dinkes Sampang Temukan 18 Kasus Baru HIV/AIDS, Dorong Perubahan Pola Hidup Sehat

Tujuh Jamaah Haji Asal Tulungagung Meninggal di Tanah Suci, Satu Masih Dirawat di Arab Saudi

jemaah haji asal Tulungagung saat tiba di Tanah Air usai menjalankan rangkaian ibadah haji di Tanah Suci (photo by koranmemo.id)


TULUNGAGUNG- Seluruh jamaah haji asal Kabupaten Tulungagung yang menunaikan ibadah haji pada musim haji 2026 telah kembali ke Tanah Air sejak akhir Juni lalu. Kepulangan jamaah berlangsung secara bertahap sesuai kelompok terbang (kloter), dengan kloter terakhir tiba di Indonesia pada Selasa (30/6/2026).

Meski mayoritas jamaah telah kembali dalam kondisi selamat, terdapat sejumlah jamaah yang meninggal dunia saat menjalankan ibadah di Tanah Suci. Selain itu, seorang jamaah hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit di Arab Saudi sehingga belum dapat dipulangkan bersama rombongan lainnya.

Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Tulungagung, Suryani, mengatakan jumlah jamaah haji asal Tulungagung yang diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji tahun ini mencapai 1.174 orang. Mereka terbagi dalam beberapa kelompok terbang, yakni Kloter 102, 103, 104, 105, dan 112.

Menurutnya, seluruh rangkaian kepulangan jamaah telah selesai dilaksanakan. Kloter terakhir yang membawa jamaah asal Tulungagung merupakan Kloter 112 yang merupakan kloter gabungan bersama jamaah dari Kabupaten Nganjuk dan Kota Kediri. Dalam kloter tersebut terdapat enam jamaah asal Tulungagung yang akhirnya tiba di Tanah Air.

"Saat ini seluruh jamaah haji asal Tulungagung sudah kembali ke daerah. Kloter terakhir merupakan kloter gabungan dengan Kabupaten Nganjuk dan Kota Kediri," ujar Suryani, Kamis (2/7/2026).

Berdasarkan data yang diterima Kemenhaj Tulungagung, sebanyak 1.166 jamaah berhasil kembali ke Indonesia. Sementara itu, tujuh jamaah lainnya meninggal dunia saat berada di Tanah Suci. Mereka dilaporkan wafat akibat mengalami gangguan kesehatan yang diperparah dengan kelelahan selama menjalankan rangkaian ibadah haji.

Seluruh jamaah yang meninggal dunia telah dimakamkan di Arab Saudi sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi jamaah haji yang wafat di Tanah Suci.

Selain itu, Kemenhaj Tulungagung juga masih memantau kondisi seorang jamaah bernama Sarmini, warga Kecamatan Besuki, yang hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit di Arab Saudi. Sarmini merupakan jamaah yang tergabung dalam Kloter 102 saat keberangkatan menuju Tanah Suci.

"Sesuai laporan yang kami terima, terdapat tujuh jamaah yang meninggal dunia dan dimakamkan di Tanah Suci. Sementara satu jamaah lainnya masih menjalani perawatan karena sakit," jelas Suryani.

Ia menambahkan, apabila kondisi kesehatan Sarmini telah membaik dan dinyatakan layak terbang oleh tim medis, yang bersangkutan akan dipulangkan ke Indonesia bersama jamaah haji Indonesia yang tergabung dalam Kloter 116.

Selama menjalani perawatan hingga proses kepulangan ke Indonesia, seluruh biaya yang dibutuhkan akan menjadi tanggungan pemerintah. Saat ini, pihak Kemenhaj Tulungagung terus berkoordinasi dengan petugas haji di Arab Saudi untuk memantau perkembangan kondisi kesehatan jamaah tersebut agar dapat segera berkumpul kembali bersama keluarga di Tanah Air.

"Apabila sudah dinyatakan sembuh, jamaah tersebut akan segera diterbangkan ke Indonesia. Seluruh biaya perawatan maupun kepulangan ditanggung oleh pemerintah," pungkas Suryani.(red/lis)

Motor Sport Rp40 Juta Hilang Saat Test Drive, Korban Tertipu Pembeli Gadungan

  





SURABAYA- Warga Surabaya kembali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan berkedok transaksi jual beli kendaraan dengan modus test drive. Modus ini kembali memakan korban. Kali ini, sebuah sepeda motor sport milik Moreno N, warga Jalan Gayungsari XII, Kecamatan Gayungan, Surabaya, raib dibawa kabur oleh pria yang berpura-pura menjadi calon pembeli.

Korban kehilangan sepeda motor Kawasaki Ninja bernomor polisi L 4627 CAE setelah pelaku memanfaatkan kesempatan untuk melakukan uji coba kendaraan. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polsek Gayungan.

Moreno menuturkan bahwa sebelum kejadian, ia mengiklankan motornya melalui marketplace Facebook dengan harga Rp40 juta. Tak lama setelah iklan dipasang, seorang pria yang mengaku bernama Immanuel menghubunginya melalui pesan pribadi Facebook. Komunikasi keduanya kemudian berlanjut melalui aplikasi WhatsApp untuk membahas kondisi motor serta rencana pertemuan.

Pelaku menyampaikan niatnya untuk melihat langsung kendaraan dan berjanji datang ke rumah korban pada Jumat (26/6) sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, pria tersebut baru tiba sekitar pukul 15.00 WIB dengan menggunakan sebuah mobil yang dikemudikan oleh seorang laki-laki lain.

Saat tiba di lokasi, pelaku memeriksa kondisi motor secara detail layaknya calon pembeli pada umumnya. Sementara itu, pria yang mengemudikan mobil tetap menunggu di teras rumah sehingga korban mengira keduanya datang bersama sebagai teman atau rekan.

Setelah merasa puas memeriksa kendaraan, pelaku meminta izin kepada korban untuk melakukan test drive dengan alasan ingin memastikan performa motor sebelum memutuskan membeli. Karena tidak menaruh curiga, Moreno menyerahkan kunci motornya tanpa meminta jaminan berupa identitas ataupun kendaraan yang digunakan pelaku.

Pelaku kemudian membawa motor keluar dari halaman rumah dan melaju meninggalkan lokasi. Beberapa saat setelah itu, pria yang berada di mobil justru menghampiri korban dan menanyakan mengapa test drive tidak didampingi.

Korban kemudian terkejut ketika pria tersebut mengaku bukan teman pelaku, melainkan hanya seorang pengemudi taksi online yang mendapat pesanan untuk mengantar pelaku ke lokasi transaksi.

"Saya kira mereka datang bersama. Ternyata sopir itu hanya mengantar penumpang dan sama sekali tidak mengenal pelaku," ungkap Moreno.

Menyadari telah menjadi korban penipuan, Moreno langsung panik. Ia sempat menunggu pelaku kembali, namun hingga malam hari tidak ada kabar maupun komunikasi dari pria yang mengaku bernama Immanuel tersebut. Korban pun segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Gayungan.

Dalam laporannya, Moreno turut menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, di antaranya rekaman kamera CCTV di sekitar rumah serta dokumen kepemilikan kendaraan guna membantu proses penyelidikan dan identifikasi pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Ipda Robhen Sutono, membenarkan bahwa laporan korban telah diterima dan saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi tengah mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa rekaman CCTV, serta menelusuri identitas pelaku yang diduga menggunakan identitas palsu saat bertransaksi.

"Masih dalam penyelidikan. Mohon doanya," ujar Robhen singkat saat dikonfirmasi.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat yang hendak menjual kendaraan secara daring agar lebih berhati-hati. Penjual disarankan tidak memberikan kesempatan test drive tanpa pendampingan, meminta identitas asli calon pembeli, serta memastikan adanya jaminan yang memadai sebelum menyerahkan kunci kendaraan. Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan risiko menjadi korban penipuan dengan modus serupa yang belakangan kembali marak terjadi.(red/lis)