Labels

Breaking News

Tuntas 100 Persen, KDMP Wonorejo Siap Dorong Distribusi dan Pemasaran Produk Lokal

  


Kediri – Koperasi Desa Merah Putih Wonorejo mencatat capaian penuh (100 persen) dan menjadi koperasi pertama di Kabupaten Kediri yang dinyatakan rampung sepenuhnya. Peresmian dilaksanakan bertepatan dengan hari pertama Ramadan 1447 Hijriah dan dirangkaikan dengan tasyakuran serta buka puasa bersama.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Komandan Kodim 0809 Kediri, Letkol Inf. Dhavid Nur Hadiansyah, Kepala Desa Wonorejo HM Muhammad Anas, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga swadaya masyarakat. Prosesi pemotongan tumpeng dan penggalangan dana dilakukan sebagai simbol dimulainya fase operasional koperasi.

Dandim 0809 Kediri menilai momentum peresmian di awal Ramadan memiliki makna strategis sekaligus spiritual bagi penguatan ekonomi masyarakat desa. Ia menegaskan bahwa koperasi diharapkan tidak berhenti sebagai proyek fisik, melainkan menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi warga.

Kepala Desa Wonorejo, HM Muhammad Anas, menyampaikan bahwa penyelesaian pembangunan koperasi merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk dukungan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto serta pengawasan dari jajaran Tentara Nasional Indonesia.

Ia menekankan bahwa tantangan berikutnya adalah memastikan koperasi berjalan efektif dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggota.

Secara konsep, KDMP Wonorejo dirancang sebagai pusat penguatan ekonomi berbasis UMKM, meliputi akses permodalan, distribusi, dan pemasaran produk lokal. Statusnya sebagai koperasi pertama yang selesai sepenuhnya di Kabupaten Kediri diproyeksikan menjadi model bagi desa lain.

Perwakilan LSM, Supriyo, menyebut pembangunan koperasi ini sebagai proyek swakelola berbasis padat karya yang dinilai berpotensi menciptakan lapangan kerja serta mendorong perputaran ekonomi desa.

Peresmian tersebut menandai dimulainya tahap operasional. Keberhasilan program selanjutnya akan ditentukan oleh tingkat partisipasi anggota dan efektivitas tata kelola koperasi dalam menjalankan fungsi ekonomi desa.ccccccccccccccccccccccccccccccccccccccccccccccccc

PSN KDMP Banyuwangi Masuki Tahap Validasi Data

  


Banyuwangi Selatan, 27 Januari 2026 – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan menghadiri rapat koordinasi (rakor) yang digelar Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam rangka percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Senin (26/01).

Rakor tersebut membahas reviu usulan pembangunan KDMP yang diajukan oleh Komando Distrik Militer (Kodim) 0825 Banyuwangi. Tujuannya adalah memastikan kesesuaian data dengan kondisi eksisting di lapangan sebelum usulan tersebut disampaikan kepada Direktur Utama Perhutani dan Kementerian Kehutanan.

Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Hadmojo, hadir bersama Administratur Perhutani Banyuwangi Barat dan Banyuwangi Utara. Dalam kesempatan tersebut, Wahyu menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan PSN KDMP pada kawasan hutan Perum Perhutani di Kabupaten Banyuwangi.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa dukungan tersebut diberikan dengan tetap mengedepankan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan bersama Kantor Pusat Perhutani yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Direktur Utama Perhutani. Kami berharap kehadiran KDMP dapat mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar hutan, meningkatkan kesejahteraan, serta tetap menjaga kondusivitas sosial dan kelestarian hutan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Guntur Priambodo, mengapresiasi sinergi Perhutani Banyuwangi Raya dalam mendukung percepatan PSN KDMP. Ia menegaskan pentingnya validasi data melalui pengecekan kondisi eksisting dan tinjau lapang sebelum usulan diproses lebih lanjut di tingkat pusat.

“Percepatan tetap harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan melalui sinergi antara Pemkab Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi, Perhutani, serta BPKAD bagian Pemerintahan,” jelasnya.

Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Banyuwangi, M. Norawi, juga menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan PSN KDMP. Ia menegaskan bahwa tinjau lapang menjadi langkah penting untuk memastikan akurasi data sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan program KDMP dapat berjalan optimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan Banyuwangi.

KDKMP di Kediri Masih Terganjal Izin Kawasan Hutan, Perhutani Tegaskan Patuh Regulasi

 

KEDIRI  rekamjejaksite – Rencana pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Kediri hingga kini belum dapat direalisasikan. Penyebabnya, persetujuan pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia masih dalam proses.

Perum Perhutani melalui KPH Kediri menegaskan bahwa setiap aktivitas pembangunan di dalam kawasan hutan negara wajib menunggu terbitnya izin resmi. Tanpa dokumen persetujuan tersebut, kegiatan di lokasi yang dimohon tidak diperkenankan dilaksanakan.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh awak media, pemerintah daerah telah mengajukan permohonan penggunaan lahan dan dilakukan pemeriksaan lapangan oleh tim teknis gabungan dari unsur perencanaan dan pengelolaan hutan. Hasil pemeriksaan dituangkan dalam berita acara sebagai bagian dari prosedur administratif sebelum dilaporkan ke tingkat direksi dan kementerian.

Dalam surat balasan resmi tertanggal 17 Februari 2026, ditegaskan bahwa sebelum adanya persetujuan pelepasan kawasan hutan, kegiatan pembangunan tidak boleh dilakukan. Ketentuan ini mengacu pada regulasi kehutanan yang mewajibkan mekanisme Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) atau pelepasan kawasan untuk kepentingan di luar fungsi kehutanan.

Secara regulatif, kawasan hutan produksi tetap berstatus sebagai kawasan hutan negara yang pengelolaannya berada dalam mandat Perhutani. Perubahan fungsi lahan tanpa izin sah berpotensi menimbulkan konsekuensi administratif maupun hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

Program KDKMP dinilai sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi desa. Namun dalam konteks tata kelola kawasan hutan, proses perizinan menjadi tahapan krusial yang tidak dapat diabaikan. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keputusan final dari kementerian terkait status permohonan tersebut.

Awak media masih melakukan konfirmasi lanjutan untuk memastikan perkembangan terbaru atas proses perizinan dimaksud.

Oknum Pidum Jombang Diduga Negosiasi Uang Damai hingga Rp7 Juta

  

JOMBANG, 16 FEBRUARI 2026 – Tindakan keji dan arogan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Unit Pidana Umum (PIDUM) Satreskrim Polres Jombang mencuat ke permukaan publik, setelah mereka diduga memeras keluarga seorang warga biasa hanya untuk mendapatkan uang pribadi.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat malam (14/2) sekitar pukul 22.45 WIB ini menimpa Anugrah Akbar, seorang petugas keamanan rumah sakit yang tidak memiliki hubungan sedikit pun dengan dunia kriminalitas serius. Tanpa bukti yang jelas dan tanpa proses yang benar, oknum yang mengaku sebagai anggota Resmob datang dan menarik Anugrah ke kantor Satreskrim dengan alasan dugaan keterlibatan judi online.

TINGKAH AROGAN: BERANI MEMINTA UANG SEBESAR Rp20 JUTA

Setelah dibawa ke ruang pemeriksaan, oknum tersebut dengan arogan menyuruh Anugrah menghubungi keluarganya. Tanpa rasa malu, mereka langsung menyatakan permintaan uang sebesar Rp20 juta sebagai syarat agar kasus tidak dilanjutkan – seolah-olah kekuasaan yang mereka pegang adalah alat untuk meraih keuntungan pribadi.

Keesokan paginya, sekitar pukul 07.00 WIB, oknum tersebut kembali menghubungi ibu Anugrah dengan nada yang memaksa, menurunkan nominal menjadi Rp8 juta dengan batas waktu yang sangat singkat hingga pukul 08.00 WIB. Mereka bahkan berani mengancam bahwa jika tidak dipenuhi, Anugrah akan diproses secara hukum – seolah-olah ancaman itu adalah senjata untuk memaksa keluarga yang tidak mampu.

KELUARGA TERTEKAN, SERAHKAN Rp7 JUTA

Dalam keadaan kebingungan dan tertekan, keluarga Anugrah terpaksa meminjam uang ke berbagai kerabat hanya untuk memenuhi tuntutan oknum tersebut. Setelah berusaha sekuat tenaga, mereka hanya mampu mengumpulkan Rp7 juta, yang kemudian diserahkan di ruang PIDUM Satreskrim Polres Jombang.

Tak hanya itu, oknum yang arogan tersebut bahkan menyampaikan pesan ancaman agar keluarga tidak memberitakan kejadian ini kepada pihak lain – seolah mereka merasa memiliki hak untuk melakukan penyalahgunaan kekuasaan tanpa harus ditanggung jawabkan.

LAPORAN RESMI DIAJUKAN KE PROPAM, TINDAKAN INI MELANGGAR HUKUM

Tidak mau tinggal diam melihat tindakan yang tidak manusiawi itu, ibu Anugrah (warga Desa Banjardowo, Jombang) telah mengajukan laporan resmi ke Bidang Profesi dan Kepatuhan (Propam) Polda Jawa Timur. Tindakan oknum tersebut jika terbukti jelas melanggar pasal pemerasan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta menyalahi kode etik dan disiplin yang harus dijunjung tinggi oleh anggota Polri.

Hingga saat ini, pihak Kanit PIDUM maupun Kasatreskrim Polres Jombang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum di bawah naungan mereka. Publik menuntut penanganan yang tegas dan transparan agar kejadian ini tidak menjadi contoh buruk bagi institusi penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat, bukan menyakitinya.

KDKMP Milik Rakyat, Motor Penggerak Ekonomi Pedesaan, Pemdes Satak Siap Tancap Gas

  

Kediri,  – Pemerintah Desa Satak, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri menyatakan komitmen penuh dalam mendukung pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai upaya memperkuat perekonomian pedesaan. Program ini merupakan inisiatif yang didorong oleh Kodim 0809/Kediri dengan target pendirian gerai koperasi melalui pemanfaatan Dana Desa (DD). Dalam pelaksanaannya, Pemdes Satak menjalin kolaborasi intensif dengan berbagai pihak, meliputi Pemerintah Pusat, lembaga keuangan, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, serta masyarakat. Senin (09/01/26).

Dukungan tersebut ditegaskan Pemerintah Desa Satak dalam kegiatan selamatan tasyakuran pembukaan lahan sebagai tanda dimulainya pembangunan gedung KDKMP. Pemdes optimistis proses pembangunan, baik dari sisi lokasi maupun target pelaksanaan, dapat berjalan lancar sebagaimana di wilayah lain.

Kepala Desa Satak, Linawati, menyampaikan bahwa KDKMP merupakan koperasi milik masyarakat sehingga pemerintah desa memberikan izin sekaligus dukungan penuh terhadap pembangunannya. Ia juga menambahkan bahwa pihak Perhutani telah memberikan izin penggunaan lahan. “Harapannya, dengan adanya Koperasi Merah Putih ini dapat meningkatkan kemandirian ekonomi Desa Satak serta menjadi wadah gotong royong masyarakat,” jelasnya.

Di lokasi yang sama, Mantri Perhutani, Januri, menjelaskan bahwa rencana pembangunan KDKMP akan berlokasi di petak 42 Desa Satak. “Kami hanya melakukan pendataan dan pelaporan terkait lokasi yang akan digunakan. Pengajuan dilakukan oleh kami, namun keputusan tetap berada di Kementerian Kehutanan pusat. Meski demikian, kami berharap pembangunan ini dapat berjalan sukses dan lancar,” ungkapnya.

Seluruh pihak yang terlibat berharap pembangunan KDKMP dapat terus berjalan dengan baik. Program ini dinilai sebagai langkah sinergis lintas sektor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa sekaligus sebagai strategi memperkuat ketahanan wilayah. Kehadiran KDKMP diyakini mampu menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat. KDKMP sukses, sukses, sukses.

Pemdes Satak, Puncu: Dukung Penuh KDKMP, Do’a Bersama Tumpengan Simbol Awali Pembangunan

  

KEDIRI,  – Pemerintah Desa Satak telah mendukung penuh pelaksanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di wilayahnya. Penetapan titik pembangunan Kawasan Masyarakat Pedesaan (KMP) di Dusun A. Yani I, Petak 42, Desa Satak, Kecamatan Puncu. Diawali dengan mengadakan do’a bersama dan Tumpengan ini untuk kelancaran dalam pembangunan KDKMP, yang dilakukan pada Senin siang (09/02/2026).

Mantri Perhutani yang hadir di lokasi, Januri, menyampaikan bahwa rencana pembangunan KMP akan berada di petak 42 Desa Satak.

“Kami hanya mendata dan melaporkan lokasi yang akan digunakan untuk KDKMP. Soal keputusan, itu bukan ranah kami. Yang menentukan tetap Kementerian Kehutanan pusat,” terangnya, (Senin, 09/02/2026)..

Pemerintah Desa Satak bersama perangkat desa, menggelar Do’a bersama, selamatan di titik yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan KDKMP. Langkah ini menjadi simbol sikap tegas desa bahwa pembangunan program strategis nasional ini tetap harus berjalan dengan lancar.

Kepala Desa Satak, Linawati, dalam kesempatan ini ia menyampaikan,

“Kami mengundang secara resmi. Tapi yang hadir hanya mantri. Asper Pare tidak datang. Padahal ini menyangkut kepentingan masyarakat Desa Satak, bukan agenda kecil, ” tegasnya.

Masih menurut Linawati menekankan bahwa pada dasarnya pemerintah desa menginginkan komunikasi terbuka, transparan, dan duduk bersama, demi untuk kelancaran pembangunan KDKMP di wilayahnya.

Setelah melakukan do’a bersama dan tumpengan yang dihadiri oleh warga setempat, elemen masyarakat, perangkat desa, Paguyuban LMDH, kemudian mereka melanjutkan kegiatan dengan pemotongan beberapa tanaman di lokasi yang akan menjadi tempat titik untuk pembangunan KDKMP

Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kediri Capai Progres Signifikan, Kodim 0809 Dorong Jadi Motor Ekonomi Desa

 




Kediri, – Program pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Kediri terus menunjukkan perkembangan positif dan menjadi salah satu pengungkit baru perekonomian desa. Dari total 340 desa yang menjadi sasaran, sebanyak 315 desa telah masuk tahap proses pelaksanaan.

Dandim 08/09 Kediri, Letkol Inf Dhavid Nur Hadiansyah, S.Sos., M.A.P.
melalui Pejabat Penghubung (Pabung) Mayor Inf. Ngatari menyampaikan bahwa target pembangunan KMP mencapai 390 titik. Hingga saat ini, sebanyak 282 titik telah berhasil terbangun, sementara sisanya masih dalam proses penyelesaian.

“Kami ingin koperasi ini bukan sekadar nama, tetapi benar-benar menjadi motor baru perekonomian yang hidup di desa,” tegas Pabung Kodim 0809/Kediri.Ujarnya Dalam Vidcoll Hari Jum’at Tgl 6-2-2026.Diacara Ngopi bareng Seduluran Sak Lawase .Dengan Awak Media Ini.

Ia menjelaskan, tahun 2026 menjadi momentum konsolidasi kebijakan perekonomian, termasuk penguatan kelembagaan ekonomi rakyat melalui Koperasi Merah Putih. Oleh karena itu, Kodim 0809/Kediri ditugaskan untuk turut memantau dan mengawal pelaksanaan program agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Kami ditugaskan untuk memastikan program KMP ini berjalan dan menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan, keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan mampu memangkas rantai distribusi yang selama ini kerap dimanfaatkan oleh tengkulak. Dengan demikian, harga kebutuhan pertanian dapat lebih terjangkau, sekaligus meningkatkan posisi tawar petani.

“Dengan adanya KMP, rantai distribusi bisa dipangkas. Harga menjadi lebih adil bagi petani, dan ini sangat penting untuk menunjang ketahanan pangan,” Ujarnya.

Meski capaian pembangunan terbilang tinggi, masih terdapat lima lokasi yang mengalami kendala pelaksanaan akibat berbenturan dengan kawasan Perhutani. Lima lokasi tersebut berada di Kecamatan Puncu, Satak, Ngancar, Sempu, dan Manggis. Saat ini, koordinasi lintas sektor terus dilakukan agar hambatan tersebut segera terselesaikan.

Kodim 0809/Kediri berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan penuh terhadap program strategis nasional ini, sehingga seluruh target pembangunan Koperasi Merah Putih dapat terealisasi sesuai agenda nasional dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa.
(Red.FR)

© Copyright 2022 - Rekam Jejak

Add JavaScript