Innova Zenix Terbakar di Tol Gresik–Surabaya KM 7+600, Diduga Korsleting Listrik

HANGUS : Satu unit mobil Toyota Innova Zenix yang disopiri perempuan DS, 39, warga Bojonegoro terbakar di KM 7.600/B ruas Tol Gresik arah Surabaya (photo by radar surabaya)


SURABAYA- 
 Sebuah mobil Toyota Innova Zenix yang dikemudikan DS (39), warga Bojonegoro, mengalami kebakaran hebat saat melintas di KM 7+600/B ruas Tol Gresik–Surabaya pada Sabtu malam (4/7). Kendaraan tersebut akhirnya hangus terbakar, meskipun seluruh penumpang berhasil selamat tanpa mengalami luka.

Peristiwa bermula ketika mobil yang tengah melaju dari arah Bojonegoro menuju Surabaya dalam kondisi lalu lintas yang lancar dan cuaca cerah. Namun, saat tiba di lokasi kejadian, pengemudi melihat munculnya asap putih disertai percikan api dari bagian bawah ruang mesin.

Menyadari adanya kondisi tidak normal, sopir segera menepikan kendaraan ke bahu jalan dan berusaha keluar untuk memadamkan api secara manual. Sayangnya, api dengan cepat membesar dan menjalar ke seluruh bagian mobil hingga akhirnya kendaraan tidak dapat diselamatkan.

Insiden tersebut kemudian segera dilaporkan kepada petugas pengelola jalan tol dan Unit Patroli Jalan Raya (PJR). Petugas di lapangan sempat melakukan upaya pemadaman awal menggunakan alat pemadam api ringan (APAR), sebelum akhirnya dibantu oleh satu unit mobil pemadam kebakaran yang tiba di lokasi.

Kanit PJR Jatim 2 Ditlantas Polda Jawa Timur AKP Mulyani menjelaskan bahwa kebakaran diawali dari munculnya asap dan percikan api di area mesin kendaraan, yang kemudian dengan cepat merembet ke seluruh mobil. Ia menegaskan bahwa dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.

Setelah api berhasil dipadamkan, bangkai kendaraan kemudian dievakuasi dan diamankan ke Pool Derek Romokalisari untuk proses lebih lanjut. Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh korsleting listrik, kemungkinan pada sistem lampu depan atau komponen kelistrikan mesin.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penanganan kasus ini selanjutnya akan dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk memastikan penyebab pasti kebakaran kendaraan tersebut.(red/lis)

BNN Kabupaten Kediri Ingatkan Masyarakat Waspadai Penyalahgunaan Vape sebagai Media Peredaran Narkotika

Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP Andi Febrianto Ali menjelaskan modus peredaran narkoba lewat vape (photo by radar kediri)


KEDIRI- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan remaja dan generasi muda, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penyalahgunaan rokok elektrik atau vape yang kini diduga semakin sering dimanfaatkan sebagai media peredaran narkotika. Modus tersebut dinilai menjadi salah satu cara baru yang digunakan sindikat narkoba untuk menyasar pengguna, terutama anak muda yang akrab dengan tren penggunaan vape.

Kepala BNN Kabupaten Kediri, AKBP Andi Febrianto Ali, menjelaskan bahwa jaringan peredaran narkotika terus beradaptasi dengan perkembangan gaya hidup masyarakat. Berbagai modus baru terus bermunculan agar penyalahgunaan narkotika lebih sulit dikenali oleh aparat maupun masyarakat umum.

Salah satu modus yang kini menjadi perhatian adalah mencampurkan zat-zat narkotika ke dalam liquid atau cairan isi ulang vape. Dengan cara tersebut, narkotika dapat dikonsumsi melalui uap yang dihasilkan perangkat vape tanpa menimbulkan kecurigaan seperti penggunaan narkotika pada umumnya.

Menurut Andi, vape dipilih sebagai media penyalahgunaan karena popularitasnya terus meningkat, terutama di kalangan anak muda. Selain dianggap lebih modern, aroma vape yang beragam dan tidak menyengat membuat penggunaannya lebih mudah diterima dibandingkan rokok konvensional.

"Kalau rokok baunya menyengat, sedangkan vape aromanya harum. Itu yang dimanfaatkan sindikat narkotika. Mereka selalu mempelajari budaya dan kebiasaan masyarakat, terutama anak-anak muda yang menjadi target pasar," ujarnya.

Ia mengungkapkan bahwa cairan vape dapat dicampur dengan berbagai jenis zat berbahaya, termasuk senyawa narkotika maupun obat bius tertentu. Beberapa di antaranya adalah etomidate, ketamin, hingga kanabinoid sintetis yang kemudian dihirup bersamaan dengan uap vape.

Penggunaan cairan vape yang telah dicampur zat-zat tersebut tentu berpotensi menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Selain menimbulkan efek ketergantungan, kandungan narkotika di dalam liquid juga dapat memengaruhi sistem saraf dan fungsi organ tubuh apabila digunakan secara terus-menerus.

Andi menyebut, berdasarkan hasil survei yang diterima pihaknya, sekitar 40 hingga 50 persen peredaran narkotika saat ini diduga memanfaatkan media vape sebagai sarana distribusi maupun konsumsi. Angka tersebut menunjukkan bahwa tren penyalahgunaan vape telah menjadi perhatian serius Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI).

Melihat perkembangan tersebut, BNN RI saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menyusun regulasi yang lebih komprehensif terkait penggunaan vape. Regulasi tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi penyalahgunaan vape sebagai media peredaran maupun konsumsi narkotika.

"BNN RI saat ini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk menyusun regulasi terkait vape. Arahnya bagaimana penggunaan vape ini bisa dikendalikan agar tidak dimanfaatkan sebagai sarana penyalahgunaan narkotika," jelasnya.

Meski demikian, Andi menegaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat kajian ilmiah maupun pernyataan resmi dari BNN RI mengenai kemungkinan seseorang dapat ikut terpapar kandungan narkotika hanya karena menghirup uap vape dari pengguna lain.

Ia menjelaskan bahwa secara umum menghirup asap atau uap dari orang lain memang tidak baik bagi kesehatan. Namun, mengenai kemungkinan paparan zat narkotika terhadap orang di sekitar pengguna vape yang mengandung narkotika, BNN masih menunggu hasil penelitian dan kajian resmi sebelum menyampaikan kesimpulan kepada masyarakat.

"Kalau secara kesehatan tentu menghirup asap orang lain tidak baik. Tetapi apakah seseorang bisa ikut terpapar narkotika hanya karena berada di dekat pengguna vape yang mengandung narkotika, kami belum bisa menyampaikan itu karena masih menunggu kajian dan petunjuk resmi," tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, BNN Kabupaten Kediri mengimbau masyarakat agar lebih selektif ketika membeli produk vape maupun cairan isi ulangnya. Masyarakat disarankan membeli produk hanya melalui toko resmi yang memiliki izin dan menghindari liquid yang dijual melalui jalur ilegal atau transaksi daring dengan asal-usul yang tidak jelas.

Selain kewaspadaan terhadap produk yang digunakan, Andi juga menekankan pentingnya membangun lingkungan pergaulan yang sehat, khususnya bagi kalangan remaja. Menurutnya, sebagian besar kasus penyalahgunaan narkotika berawal dari pengaruh teman sebaya dan lingkungan sosial yang kurang positif.

Karena itu, generasi muda diharapkan aktif mengikuti berbagai kegiatan yang bermanfaat, mengembangkan potensi diri, serta berani menolak ajakan untuk mencoba narkotika dalam bentuk apa pun.

"Carilah teman yang baik, jauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Jangan sampai masa muda dan cita-cita rusak hanya karena mencoba narkotika," pungkas Andi.

Melalui edukasi ini, BNN Kabupaten Kediri berharap masyarakat semakin memahami bahwa modus peredaran narkotika terus berkembang mengikuti tren yang ada. Dengan meningkatkan kewaspadaan, mengenali ciri-ciri produk yang aman, serta membangun lingkungan yang sehat, diharapkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat dilakukan sejak dini.(red/lis)

Kasus Pemerkosaan Siswi SMP di Bandung: Tiga Orang Jadi Tersangka, Satu di Antaranya Masih Di Bawah Umur

Pelaku pelecehan seksual siswi SMP di Kabupaten Bandung (photo by liputan6.com)


Jakarta – Seorang siswi berusia 13 tahun yang masih bersekolah di tingkat SMP dilaporkan menjadi korban tindak pemerkosaan yang dilakukan secara bergantian oleh enam orang pria. Kejadian keji ini terjadi di kawasan Sapan, Kabupaten Bandung. Awal mula peristiwa bermula ketika korban menjalin komunikasi dan berkenalan dengan salah satu pelaku melalui media sosial. Setelah terjalin percakapan, mereka sepakat untuk bertemu secara langsung pada malam Minggu, 28 Juni.

Menurut penjelasan Reyraya Respati, perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Golkar yang menjadi pendamping hukum korban, pertemuan tersebut berawal dari ajakan biasa. “Awalnya mereka saling berkomunikasi lewat aplikasi WhatsApp. Kemudian korban diajak bertemu dan diajak untuk pergi bersenang-senang,” ujar Reyraya saat dikonfirmasi pada Jumat, 3 Juli.

Sesampainya di tempat pertemuan, korban langsung dibawa oleh pelaku ke sebuah rumah di kawasan Sapan. Di lokasi itu, ternyata sudah menunggu sejumlah rekan dari orang yang ditemuinya. Tanpa sempat menyadari bahaya, korban dicekoki minuman keras dan obat-obatan hingga kondisinya lemas dan tidak sadarkan diri. Dalam keadaan demikian, korban kemudian dilecehkan dan diperkosa secara bergantian oleh keenam pria tersebut.

Sepanjang malam, keluarga korban terus mencoba menghubungi namun tidak mendapat jawaban karena ponsel korban telah disita dan ditahan oleh para pelaku. Akibatnya, korban tidak bisa mengirim kabar atau meminta pertolongan. Barulah keesokan harinya, tepatnya pada pagi hari Senin, 29 Juni, korban ditemukan terlantar dalam kondisi lemah di pinggir Jalan Sapan, Kabupaten Bandung.

Penanganan Pihak Kepolisian dan Status Hukum Pelaku

Setelah menerima laporan kejadian, Polresta Bandung segera melakukan penyelidikan intensif. Hingga saat ini, dari enam orang yang terlibat, tiga di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan penahanan, sedangkan tiga orang lainnya masih diperiksa lebih lanjut dan berstatus sebagai saksi.

Dari ketiga tersangka tersebut, terdapat satu orang yang masih berusia di bawah umur dan dikategorikan sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Sementara dua tersangka lainnya adalah orang dewasa dan telah ditahan di Rumah Tahanan Polresta Bandung untuk mendukung kelancaran proses hukum.

Kapolresta Bandung, Komisaris Besar Polisi Aldi Subartono, membenarkan perkembangan penanganan kasus ini. Kedua tersangka dewasa disangkakan melanggar Pasal 81 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan atau Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

Kondisi Korban dan Kekhawatiran Pendamping Hukum

Saat ini, korban telah dirujuk untuk mendapatkan pemeriksaan dan pendampingan psikologis di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bandung. Namun, proses pendampingan masih menemui kendala karena dampak psikis yang dialami korban sangat berat. “Pada tahap awal asesmen, konseling belum bisa berjalan maksimal. Korban belum mampu menceritakan secara rinci kejadian yang dialaminya karena rasa takut dan trauma yang masih sangat mendalam,” jelas Reyraya.

Pihak LBH Golkar menegaskan akan terus mendampingi korban dan keluarga hingga kasus ini diproses secara tuntas. Mereka juga mengungkapkan kekhawatiran serius, mengingat cara kerja para pelaku dinilai sudah terencana dan terorganisir. “Kasus ini sangat berbahaya karena melibatkan enam orang sekaligus dan pola tindakannya terlihat terstruktur. Kami khawatir masih ada korban lain yang belum melapor akibat perbuatan kelompok ini,” tambahnya.

Pihak kepolisian berjanji akan terus mengusut kasus ini secara menyeluruh, mengumpulkan bukti secara lengkap, serta menjamin keamanan dan hak-hak korban selama proses hukum berlangsung.(red/lis)

 

Dua Maling Gasak Honda Beat di Simokerto, Aksinya Terekam CCTV

KOMPLOTAN : Dua pelaku curanmor terekam CCTV kabur mengendarai motor usai mencuri di Jalan Simokerto II, Surabaya(photo by radar surabaya)


KEDIRI- Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah Kota Surabaya. Kali ini, sebuah sepeda motor Honda Beat milik Randi R, warga Jalan Simokerto II, raib digondol dua pelaku pada Kamis (2/7) pagi. Meski sempat dipergoki anggota keluarga korban, kedua pelaku berhasil melarikan diri sambil membawa kabur motor tersebut.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.42 WIB dan terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di kawasan permukiman. Rekaman tersebut memperlihatkan dua pria datang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna putih sebelum salah seorang di antaranya beraksi mencuri motor milik korban.

Randi menuturkan, dirinya baru mengetahui sepeda motornya hilang setelah mendapat kabar dari kerabat yang tinggal di rumah bagian depan. Saat itu, kerabatnya melihat secara langsung aksi pencurian yang dilakukan dua orang tidak dikenal.

"Saudara saya yang mengetahui kejadian itu. Dia sempat berteriak 'maling... maling...', tetapi posisinya berada di lantai dua sehingga tidak sempat mengejar pelaku," ujarnya, Jumat (3/7).

Berdasarkan rekaman CCTV, kedua pelaku memiliki ciri-ciri berbeda. Salah seorang mengenakan jaket hitam tanpa memakai helm, sementara rekannya menggunakan kemeja berwarna kuning-oranye dan mengenakan helm. Keduanya datang dan kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat putih yang diduga menjadi kendaraan sarana.

Dalam hitungan menit, pelaku berhasil membawa kabur Honda Beat milik korban tanpa sempat dihentikan warga sekitar. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp14,5 juta.

Menurut Randi, sepeda motor yang dicuri memiliki peran penting bagi aktivitas keluarganya. Kendaraan itu setiap hari digunakan adiknya untuk berangkat kuliah sekaligus dipakai mengantar dan menjemput anggota keluarga yang bekerja.

"Motor itu dipakai setiap hari untuk kebutuhan keluarga. Adik saya menggunakannya untuk kuliah, juga untuk mengantar dan menjemput kakak yang bekerja," katanya.

Usai mengetahui motornya hilang, korban langsung mendatangi Polsek Simokerto untuk membuat laporan polisi. Ia juga membawa dokumen kepemilikan kendaraan sebagai syarat pelaporan. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.

"Sudah melapor ke Polsek Simokerto dan mendapat surat tanda kehilangan. Sekarang masih dalam proses," jelasnya.

Randi berharap pelaku segera berhasil ditangkap dan sepeda motornya dapat ditemukan kembali. Ia juga mengaku aksi pencurian kendaraan bermotor di kawasan tempat tinggalnya bukan kali pertama terjadi sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkir kendaraan di depan rumah.

"Kasus curanmor di sini memang cukup sering terjadi. Semoga pelakunya segera tertangkap," pungkasnya.(red/lis)

Roy Suryo Serang Status Tersangka Lewat Praperadilan, Polda Metro Buka Suara

 
(foto by detikjatim)

 

JAKARTA – Roy Suryo kembali menempuh jalur praperadilan, kali ini untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Gugatan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menanggapi langkah hukum itu, Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi proses persidangan. Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Abrianto Pardede mengatakan praperadilan merupakan hak setiap warga negara yang merasa dirugikan atau haknya dilanggar dalam proses penegakan hukum.

Meski demikian, Abrianto mengaku pihaknya hingga kini belum menerima salinan resmi gugatan tersebut. Ia memastikan Bidkum Polda Metro Jaya akan hadir dan mengikuti seluruh tahapan persidangan setelah dokumen diterima.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan Roy Suryo terdaftar dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL sejak Kamis (2/7/2026). Objek gugatan berkaitan dengan sah atau tidaknya penetapan status tersangka terhadap dirinya.

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Jumat (10/7/2026) dengan agenda pembacaan permohonan. Hingga kini, isi petitum atau tuntutan dalam permohonan praperadilan tersebut belum ditampilkan dalam laman SIPP.

Sebelumnya, Roy Suryo juga telah mengajukan praperadilan lain yang menggugat keabsahan tindakan penggeledahan oleh penyidik. Permohonan yang terdaftar dengan nomor perkara 99/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL itu saat ini telah memasuki tahap akhir persidangan.

Hakim tunggal I Ketut Darpawan dijadwalkan membacakan putusan atas gugatan praperadilan terkait penggeledahan tersebut pada Selasa (7/7/2026). 

(red/hep)

Bus Sugeng Rahayu Ringsek usai Masuk Sungai di Nganjuk, Evakuasi Berlangsung Dramatis

 

Bus Sugeng Rahayu terbalik masuk sungai di Bagor, Nganjuk. Belasan penumpang dievakuasi. (Foto:detikJatim)


NGANJUK – Sebuah bus Sugeng Rahayu mengalami kecelakaan hingga terguling dan masuk ke aliran sungai di Desa Kandangrejo, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.

Peristiwa tersebut melibatkan sebuah truk Fuso bernomor polisi S 9687 UR. Hingga sekitar pukul 13.52 WIB, petugas masih melakukan proses evakuasi terhadap kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Seorang warga setempat, Dito, mengatakan terdapat belasan penumpang di dalam bus saat insiden terjadi. Seluruh korban berhasil dievakuasi, dan berdasarkan informasi sementara tidak ada korban jiwa.

Para penumpang yang mengalami luka-luka langsung dilarikan ke RS Bhayangkara dan RSUD Nganjuk untuk mendapatkan perawatan medis.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Nganjuk Ipda Wahby Irfan Izzudin mengatakan pihak kepolisian masih menangani kasus tersebut. Petugas telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, pendataan korban, serta penyelidikan guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

Sementara itu, proses evakuasi kendaraan masih terus dilakukan. Peristiwa ini juga menarik perhatian warga sekitar yang memadati lokasi untuk menyaksikan kejadian dan merekam proses evakuasi menggunakan telepon genggam. Aparat kepolisian dan personel TNI tampak berjaga di lokasi guna mengamankan area selama penanganan berlangsung. (red/hep)

Belasan Warga Sampang Terinfeksi HIV/AIDS, Dinkes Dorong Perubahan Pola Hidup Sehat

KESEHATAN: Abd. Cholik saat ditemui di kantor Dinkes KB Sampang (photo by radar madura)



SAMPANG- Pola hidup masyarakat Kabupaten Sampang dinilai masih perlu diperbaiki agar lebih sehat dan aman. Hal ini menyusul ditemukannya belasan warga yang terkonfirmasi positif HIV/AIDS dalam hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang.

Fungsional Penanggung Jawab Penyakit Menular Dinkes KB Sampang, Abd. Cholik, menjelaskan bahwa penyebaran HIV/AIDS di wilayah tersebut masih berkaitan erat dengan perilaku berisiko, terutama kurangnya kesadaran dalam menerapkan hubungan yang aman dan setia pada pasangan.

Menurutnya, salah satu faktor utama penularan adalah perilaku berganti-ganti pasangan yang tidak dilakukan secara aman. Ia menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menghindari perilaku seksual berisiko demi menekan angka penularan.

Dari total 20.285 warga yang menjadi target pemeriksaan tahun ini, hingga semester pertama baru 8.935 orang yang telah menjalani tes HIV. Dari jumlah tersebut, ditemukan 18 kasus baru yang dinyatakan positif terinfeksi HIV.

“Untuk tahun ini, terdapat 18 kasus baru. Namun jika dibandingkan tahun sebelumnya, ada penurunan jumlah kasus,” ungkap Abd. Cholik.

Ia menambahkan, pada tahun 2025 total kasus HIV di Kabupaten Sampang tercatat mencapai 72 orang, dengan mayoritas penderita berada pada usia produktif. Meski demikian, pihaknya optimistis angka kasus dapat ditekan melalui peningkatan edukasi dan pemeriksaan dini.

Dinkes KB Sampang juga memperluas cakupan pemeriksaan kepada berbagai kelompok sasaran, seperti ibu hamil, penderita tuberkulosis (TBC), calon pengantin, kelompok rentan seperti waria, hingga warga binaan lembaga pemasyarakatan. Namun, ia mengakui bahwa pendataan pada beberapa kelompok masih menghadapi kendala, termasuk keterbatasan data di lapangan.

Untuk mendukung upaya deteksi dini, pemerintah daerah juga mengoptimalkan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di berbagai fasilitas kesehatan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri secara sukarela.

“Tahun lalu capaian testing mencapai 75 persen. Tahun ini kami optimistis bisa lebih tinggi karena kesadaran masyarakat mulai meningkat,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Dokter Umum Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Puskesmas Omben, Elmira Rizkia F., mengungkapkan bahwa di wilayahnya terdapat enam pasien yang dinyatakan positif HIV. Salah satunya bahkan merupakan anak-anak dan telah dirujuk ke RSUD dr. Mohammad Zyn untuk penanganan lebih lanjut.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini Puskesmas Omben belum dapat melakukan pengobatan mandiri bagi pasien HIV karena tenaga kesehatan belum mendapatkan pelatihan khusus dari Dinkes KB Sampang.

“Kami berharap ke depan Puskesmas Omben bisa memberikan layanan pengobatan dan terapi bagi pasien HIV, termasuk untuk wilayah di luar Kecamatan Omben,” ujarnya.

Pemerintah daerah bersama tenaga kesehatan terus mendorong peningkatan layanan, edukasi, serta pemeriksaan dini agar penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Sampang dapat ditekan dan tertangani secara lebih optimal.(red/lis)

Dinkes Sampang Temukan 18 Kasus Baru HIV/AIDS, Dorong Perubahan Pola Hidup Sehat